Camat Pro Aktif Serap Aspirasi Masyarakat

PALEMBANG, Suarasumselnews | Menteri Dalam Negeri  Tjahjo Kumolo melakukan sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan di Hotel Aryaduta, Kamis (11/10).

Dalam kesempatan tersebut Tjahjo Kumolo menekankan Camat agar menjalankan fungsinya dengan optimal dalam menyerap aspirasi masyarakat.

Menteri Dalam Negeri RI Tjahjo Kumolo mengatakan, hari ini pihaknya melakukan sosialisasi PP yang terbaru tentang kecamatan.  Rakornas Camat ini bertujuan untuk membahas peran strategis kecamatan. Karena Camat memiliki peran penting yang strategis dalam melaksanakan pemerintahan.

“Bila Walikota dan Bupati mengerti, harus ada pos tertentu untuk mengoptimalkan peran camat. Sebab camat ini merupakan perangkat daerah dalam menyerap aspirasi masyarakat,” ungkapnya.

Menurutnya, camat sebagai perangkat daerah harus meningkatkan fungsinya sebagai pelimpahan wewenang kepala daerah dalam pelayanan publik serta penyerapan aspirasi. Oleh karena itu perlu adanya perhatian khusus bagi para camat.

Pada kesempatan itu Tjahjo mengingatkan tentang adanya empat tantangan yang dihadapi bangsa Indonesia yaitu radikalisme dan terorisme, narkoba, korupsi, serta  masalah sosial. Untuk itu dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama mengatasinya.

Dalam kesempatan tersebut,  Tjahjo Kumolo mengapresiasi keberhasilan Walikota Palembang H Harnojoyo dalam menjadikan pempek sebagai kuliner khas nomor satu di Indonesia. Menurutnya pempek telah menjadi kuliner khas lokal Palembang yang unggul secara kuantitas dari daerah lain.

“Walikota Palembang itu sungguh luar biasa karena mampu menjadikan kuliner khas Palembang menjadi nomor satu secara nasional. Dalam sehari pempek bisa mencapai 7 ton itu luar biasa. Nomor 2 adalah Jogja dengan bakpianya, selanjutnya Semarang dengan wingko dan lumpianya, lalu Medan dengan bika dan lainnya,” bebernya.

Sementara itu Walikota Palembang H Harnojoyo menyambut baik digelarnya Rakornas Camat regional II di Palembang. Dirinya berharap Rakornas mendapatkan rumusan yang baik terutama tentang pelimpahan wewenang kepala daerah ke kecamatan.

Menurutnya, kegiatan di tingkat nasional dan internasional akan membawa dampak positif secara ekonomi. “Kita berharap peserta Rakornas dapat berbelanja di Palembang, dan membawa pulang pempek serta produk khas Palembang lainnya sebagai oleh-oleh,” pungkasnya.

Rakornas Camat Regional II digelar 10 hingga 12 Oktober dengan tema “Penguatan Penyelenggaraan Pemerintahan di Wilayah Kecamatan Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan”. Rakornas diikuti sekitar 700 camat dari wilayah Sumatera, DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.

Peliput, M. Akip

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.