Bupati Muba Toha Terima Laporan Keuangan 2024

Siap Kawal Transparansi Anggaran

PALEMBANG, SuaraSumselNews – PEMKAB Musi Banyuasin (Muba) kembali menunjukkan komitmennya terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal ini ditandai dengan diterimanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (26/5).

Prosesi serah terima laporan tersebut berlangsung di Kantor BPK Sumsel dan dipimpin langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sumsel, Rio Tirta, SE., M.Acc., CSFA. Sementara dari Pemkab Muba, hadir langsung Bupati H. M. Toha didampingi Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumay, serta jajaran pimpinan OPD terkait.

Turut hadir, Sekretaris DPRD Muba Marko Susanto, Kepala Dinkominfo Herryandi Sinulingga, Plt. Inspektur Syailendra, Plt. Kepala BPKAD Ariyanto, Plt. Kepala Bappeda Agus Arisman, dan Kabag Prokopim M Agung Perdana.

Bupati Toha menegaskan bahwa penerimaan LKPD ini dilakukan tepat waktu sebagai bentuk tanggung jawab Pemkab dalam menjalankan pengelolaan keuangan secara profesional dan terbuka kepada publik.

“Penerimaan LKPD ini dilakukan tepat waktu sebagai wujud komitmen kami dalam menjalankan amanah pengelolaan keuangan daerah secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab,” ujar Bupati.

Lanjut, Toha bahwa hasil pemeriksaan dari BPK akan menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, serta akan dijadikan dasar untuk melakukan perbaikan menyeluruh terhadap sistem keuangan yang berjalan.

“Pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan BPK guna mewujudkan sistem keuangan yang lebih baik, efisien, dan akuntabel,” tegasnya.

Toha juga menegaskan bahwa Pemkab Muba di bawah kepemimpinannya terus berupaya untuk menaikkan opini dari Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menuju Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Dari opini WDP, kami akan terus memperbaiki dan memenuhi semua standar serta rekomendasi yang diperlukan hingga berhasil meraih WTP kembali,” katanya.
Dikesempatan yang sama, Kepala BPK Perwakilan Sumsel Rio Tirta memberikan apresiasi atas kesiapan dan kooperasi yang ditunjukkan oleh Pemkab Muba dan DPRD selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen kepala daerah dan pimpinan DPRD yang proaktif dan kooperatif dalam mendukung pemeriksaan,” ujarnya.

Namun demikian, Rio juga mengingatkan pentingnya tindak lanjut terhadap seluruh temuan dan rekomendasi yang telah disampaikan. Ia mengutip Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang mengatur bahwa setiap pejabat wajib menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan paling lambat 60 hari setelah laporan diterima.

“Kami berharap seluruh rekomendasi dalam LHP dapat segera ditindaklanjuti sesuai rencana aksi yang telah disepakati bersama. Rencana tersebut telah merinci dokumen pendukung dan batas waktu tindak lanjut yang jelas,” tandasnya.

Penyerahan LHP atas LKPD Tahun Anggaran 2024 ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Laporan ini tidak hanya menjadi acuan evaluasi internal pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dasar penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang akan disampaikan kepada DPRD.

Dengan demikian, laporan ini juga berfungsi sebagai bentuk pertanggungjawaban publik atas pelaksanaan APBD selama satu tahun anggaran penuh, serta bukti nyata bahwa Pemkab Muba menempatkan transparansi sebagai prinsip utama dalam menjalankan roda pemerintahan.

Dengan diterimanya laporan tersebut, Pemkab Muba kini dihadapkan pada tugas penting, menindaklanjuti secara konkret temuan-temuan BPK dalam waktu 60 hari, memperbaiki mekanisme internal, serta memastikan bahwa layanan publik dapat ditingkatkan melalui pengelolaan keuangan yang efisien dan tepat sasaran.
Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa Pemkab Muba tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga serius dalam membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih. (*)