Berantas Korupsi, KPK Tingkatkan Kapasitas Apgakum di Sumatera Selatan

PALEMBANG- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui unit koordinasi supervisi bidang penindakan terus berupaya mendorong percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satunya dilakukan dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (Apgakum) dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi dan sinergi di antara lembaga penegak hukum.

Demi meningkatkan kapasitas dan sinergi itu, KPK menyelenggarakan kegiatan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum yang berlangsung pada Senin-Jumat, 6 – 10 November di Hotel Novotel Palembang, jalan R. Sukamto No 8A Palembang, Sumatera Selatan. Kegiatan ini diikuti oleh 164 peserta dari beberapa institusi, yakni 62 penyidik Polda Sumatera Selatan, 46 penyidik dan jaksa penuntut kejati Sumatera Selatan, 10 auditor BPK dan 14 auditor BPKP di Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, 30 penyidik Pomdam Sriwijaya dan Oditur Militer Palembang wilayah Provinsi Sumatera Selatan dan penyidik serta jaksa penuntut umum KPK 2 peserta.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, kegiatan ini dilakukan untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi, upaya pengembalian kerugian keuangan negara dan mendorong penerapan UU pencucian uang yang terkait dengan tindak pidana korupsi khususnya pada provinsi Sumatera Selatan. Dari sinergi ini diharapkan dapat terwujud kerja sama yang lebih efektif di antara instansi penegak hukum dengan auditor BPK dan BPKP dalam pemberantasan korupsi.

“Karenanya, sinergi dan kerja sama ini mutlak dilaksanakan, Tanpa kerja sama antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat, tugas penegakan hukum khususnya penanganan perkara tindak pidana korupsi menjadi tidak efektif,” papar Agus.

Kegiatan ini, merupakan realisasi dari fungsi mekanisme pemicu (Trigger Mechanism) yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya. Karena itu, pelatihan ini menjadi amat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, sejak di tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi dalam rangka penyelamatan aset negara hasil tindak pidana korupsi.

Kegiatan pelatihan akan berlangsung selama lima hari. Para peserta akan dibekali sekurangnya 10 materi dari para narasumber yang kompeten dengan format ceramah, diskusi dan tanya-jawab. Ini bertujuan untuk memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi.

Usai acara pembukaan, kegiatan pelatihan bersama akan diisi dengan kuliah umum oleh sejumlah pemimpin lembaga penegak hukum atau yang mewakili, antara lain Ketua KPK Agus Rahardjo, Anggota BPK RI Eddy Mulyadi Soepardi, Deputi Pencegahan PPATK Muhammad Sigit, Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan RI Warih Sadono, Kabareskrim Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto, Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Laksma Totok Budi Susanto, dan Deputi Investigasi BPKP Iswan Elmi.

Sejak diselenggarakan pada 2012 hingga hari ini, total 3.453 aparat penegak hukum telah mengikuti dari 21 provinsi yang meliputi wilayah Jawa Tengah, Jambi, Kalimantan Timur, Bengkulu, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Papua, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Riau, Kepri, Sulawesi Utara, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Banten dan Sulawesi Tenggara. Dengan rincian, 1.533 penyidik kepolisian daerah, 1.399 penyidik dan jaksa penuntut kejaksaan tinggi, 206 auditor BPK, 227 auditor BPKP, 6 penyidik pegawai negeri sipil OJK dan 6 orang dari PPATK serta 60 penyidik POM TNI AD dan 16 orang Oditur Militer. (rill)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *