Gelar FGD Sebagai Pencerahan
PALEMBANG, SuaraSumselNews- BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumsel, gelar Focus Group Discussion (FGD) pengawasan kampanye. Dengan tema strategi pengawasan kampanye yang efektif dan efisien menuju pemilihan kepala daerah tahun 2018 yang berkeadilan.
FGD yang berlangsung di lantai III Hotel Horison Ultima, Selasa kemarin (6/3). Tampak hadir Komisioner KPU Sumsel Ahmad Naafi, serta perwakilan Kominfo, Panwaslu dan instansi terkait lainnya beserta awak media massa.
Menurut anggota Bawaslu Sumsel Divisi SDM dan Organisasi, Iin Irwanto mengatakan dengan FGD ini memberikan pencerahan. Dan bagaimana menjadi alat pengawasan yang efektif dan efisen. Hal ini perlu di gali, dimana dominasi pelanggaran itu dan mengidentifikasinya daerah dan Pasangan Calon (Paslon).
Karena pelanggaran mesti banyak, tapi dengan cara kita yang melakukan sampling, pencegahan dengan melakukan pemanggilan dan klarifikasi, itu strategis yang dilakukan di awal masa kampanye agar semuanya bisa mentaati KPU dan aturan kampanye,” katanya.
Selain itu FGD ini, menurutnya bagaimana membangun suatu konsensus dan menciptakan tool dari sebuah instrument. “Bawaslu Sumsel sudah menyiapkan Satgas perwilayah membantu kerja Bawaslu Sumsel yang menurut kami perlu di bantu secara sistemik. Hal ini melihat sejauh mana PPL di lapangan, jangan ragu-ragu bertindak dan dari hasil FGD di Kabupaten/Kota, melakukan Bimtek pengawasan, urainya.
Sedangkan anggota Bawaslu Sumsel, Iwan Ardiansyah menambahkan, FGD digelar guna menyamakan persepsi mengenai pelanggaran kampanye. Diakuinya, banyak perbedaan persepsi terkait pelanggaran kampanye.
Misalnya, kata Iwan, di Kota Pagaralam bagaimana kalau kampanye dilakukan pada malam hari. Karena di Pagaralam masyarakatnya pada siang hari berkebun. Sedang pada malam hari dinilai lebih efektif.
“Selain itu disini juga akan dibahas bagaimana di era digital ini kampanye melalui Medsos (media sosial) seperti apa yang bisa ditindak? Atau bagaimana jika Paslon beriklan di media cetak,” urainya.
Katanya, pada FGD yang berlangsung 3 pekan setelah kampanye berlangsung, juga membahas mengenai Alat Peraga Kampanye (APK) sesuai standar PKPU. “Sehingga bagaimana Bawaslu Sumsel dapat melakukan penindakan pelanggaran, agar tercipta pemilihan kepala daerah yang bersih dan sehat,” kilahnya. (*)





电报中文版 具有跨平台特性,可在手机、电脑和平板等设备上同步使用。