Bawa Senpira, 2 Warga Muaraenim Diamankan

Tangkap di Perbatasan OKU – Muaraenim

BATURAJA, SuaraSumselNews |
SATRESKRIM Polres OKU berhasil mengamankan 2 pemuda warga Muaraenim yang kedapatan membawa Senjata Api Rakitan (Senpira) dan senjata tajam (Sajam).

Ditangkapnya kedua pemuda tersebut saat mereka melintas di kawasan antara perbatasan Kabupaten Muaraenim dengan Kabupaten OKU.

Indentitas kedua pelaku yang kesehariannya berprofesi sebagai petani tersebut, diketahui bernama Etra Riawan (27) warga Kp. I Desa Suka Merindu, Kecamatan Lubai Persada dan Efriansyah (28) warga Kp. III Desa Suka Merindu Kec. Lubai Persada, keduanya asal Muaraenim.

Kapolres OKU AKBP Dra NK Widayana Sulandari didampingi Kasatreskrim Polres OKU AKP Alex Andryan S.Kom, Jum’at kw.adin (24/5). Yang menjelaskan, kronologis penangkapan pelaku pada hari Kamis tanggal (23/5) sekitar jam 10.30 Wib, ketika personil gabungan Resmob dan Unit Kamneg Polres OKU, dipimpin langsung oleh Kasatreskrim beserta Kanit Pidum Polres OKU IPDA Karbianto.

Terus dilakukan patroli di jalur mudik perbatasan Kabupaten OKU dan Kabupaten Muaraenim.

“Pada saat melintas dijalan lingkar Cor Beton, Kelurahan Batu Kuning, Kabupaten OKU. Anggota polisi mencurigai 2 (dua) orang pemuda yang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru.

Setelah dilakukan penghadangan dan penggeledahan didapati Senpi dan sajam dari badan kedua pemuda tersebut,”” ungkap Kapolres.

Kemudian, sambung Kapolres, saat hendak diamankan ke mobil petugas salah satu pelaku yang bernama Etra Riawan berusaha melarikan diri. Sehingga petugas memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, akan tetapi pelaku tidak menghiraukan tembakan peringatan tersebut. Lalu petugas mengambil tindakan tegas dan terukur dengan menembak pelaku untuk dilumpuhkan,” terangnya.

Barang bukti (BB)) yang diamankan pihak Polres OKU dari hasil penangkapan ke 2 pelaku yakni, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha Jupiter Z warna biru Nopol: BG 4697 OW,. Kemudian (satu) pucuk senjata api rakitan jenis revolver warna hitam gagang cokelat beserta 5 butir amunisi aktif. Dan 1 satu butir selongsong kaliber 9mm, 2 (dua) bilah senjata tajam jenis pisau, 1 (satu) buah tas selempang warna hitam yang berisi 2 Unit Handphone Merk Nokia warna hitam dan Handphone warna hijau Merk Evercross.

Ditambah, 1 (satu) buah dompet kecil warna biru, 1 (satu) buah dompet warna hitam yang berisi KTP pelaku, 1 (satu) buah obeng plus cengkeh, 1 (satu) buah masker penutup mulut, 1 (satu) buah tang, 3 (tiga) buah spidol dan pulpen, 1 (satu) buah jimat, 1 (satu) bungkus rokok kretek. Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres OKU guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Catatan Kapolres OKU, menindak lanjuti kerawanan Kamtibmas menjelang hari raya idul Fitri di Wilayah OKU. Dan anggota melaksanakan patroli di jalur mudik perbatasan Kabupaten OKU dan Kabupaten Muaraenim.

Tidak menutup kemungkinan para pelaku kepemilikan sajam dan senpi tersebut ingin melakukan aksi kejahatan di Wilayah hukum Kabupaten OKU, mengingat tingginya kebutuhan ekonomi menjelang hari Raya Idul Fitri.

Akan tetapi dilakukan penyelidikan terhadap pelaku. Dengan cara mengiterogasi, guna mengetahui asal senjata api tersebut agar. Sekalian dilakukan pengembangan demi ketentraman dan keamanan masyarakat dan pemudik. (*)

laporan : fikri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *