Wako Lakukan Penandatanganan Persetujuan Raperda
PALEMBANG, SuaraSumseNews | ANGGARAN Pendapatan Belanja Daerah (ABPD) Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang perubahan tahun anggaran 2020, mendapatkan persetujuan bersama dengan DPRD Kota Palembang.
Wali Kota (Wako) Palembang, H. Harnojoyo mengatakan, melalui rapat tersebut juga telah disampaikan beberapa saran dan rekomendasi terkait percepatan anggaran yang dinilai harus segera ditangani oleh Pemkot Palembang
“Anggaran perubahan kita saat ini yang disahkani, berkurang 300 Miliyar jika dibandingkan dengan APBD induk yang jumlahnya Rp 4,7 Triliun.
Sekarang sudah Rp 4,4 Triliun,” ujar Harnojoyo usai mengikuti Rapat Paripurna di Ruang Rapat Paripurna Kantor DPRD kota Palembang, Senin (7/9).
Setelah pengesahan tersebut, Wali Kota Palembang dua periode itu berharap akan segera dievaluasi oleh Provinsi sehingga dapat segera dilaksanakan.
“Mudah-mudahan kami harapkan setelah ini disahkan, nanti akan dievaluasi oleh Provinsi Sumsel selesai nanti akan kita laksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Palembang Ratu Dewa menambahkan, untuk program dan kegiatan, APBD Perubahan dinilai masih sangat minim jika dibandingkan dengan APBD Induk.
“Mulai stabilnya di APBD, Kalau sekarang masih sifatnya membiayai untuk kebutuhan dan biaya keperluan yang sifatnya rutin,” ujarnya.
Namun, ditegaskan Dewa, untuk pelayanan dasar seperti di Dinas Pendidikan dan kesehatan melampaui target.b”Untuk di Dinas Pendidikan melebih dari 10 persen dan Dinas Kesehatan 20 persen,” ujarnya. (sp)








