Anggota Bawaslu Sumsel Terpilih Periode 2022-2027, Dilantik 21 September 2022

PALEMBANG, SuaraSumselNews | SEMPAT molor dari jadwal semula, pengumuman nama-nama calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 25 Provinsi se Indonesia (masing-masing 3), masa jabatan 2022-2027 lulus uji kelayakan dan kepatutan, Bawaslu RI akhirnya mengumumkannya.

Pengumuman disampaikan, Sabtu (17/9) malam melalui situs Bawaslu RI, yang ditandai barcode scanner Ketua Bawaslu RI Ahmad Bagja.

Hal ini, dalam rangka melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, setelah melakukan penilaian terhadap Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan.

Untuk Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) yang dinyatakan lulus, Kurniawan (anggota KPU Kota Palembang dan mantan anggota Bawaslu Sumsel), Ahmad Naafi (mantan komisioner KPU Sumsel) dan Muhammad Sarkani (Ketua Bawaslu Kabupaten Musi Banyuasin).

Rencananya, ketiga komisioner terpilih ini akan dilantik 21 September di Jakarta. Dan mereka akan melengkapi jumlah komisioner Bawaslu Sumsel 5 orang yang dua komisioner akan berakhir pada 2023 mendatang.

Calon anggota Bawaslu Sumsel terpilih Ahmad Naafi saat yang dihubungi, mengaku siap mengemban amanat sebagai “wasit” dalam setiap pemilihan langsung oleh masyarakat di Sumsel.

Beberapa hal yang akan dilakukan setelah dilantik, kedepannya jajarannya akan melakukan sinergitas antara komisioner dan Sekretariat, baik di Bawaslu Provinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota.

Dimana, transparansi yang lahir jika adanya komunikasi yang baik, dibangun antara Komisioner dan Sekretariat agar kinerja kelembagaan meningkat.

“Kita paham, komisioner lahir dari latarbelakang berbeda, tapi wajib tahu standarisasi dan pedoman penggunaan anggaran, yang diatur dalam peraturan pemerintah. Sehingga tidak terjebak pada operasional yang dibiayai tanpa pedoman peraturan, apalagi dengan nilai lebih yang menimbulkan kecurigaan,” katanya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Sabtu malam (17/9).

Selain itu dijelaskan mantan anggota Bawaslu Muba ini, pihaknya akan fokus pada tugas dan penguatan kelembagaan, karena tugas berat menanti kita di Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.

“Kondisi objektif harus dibenahi, mulai dari proses rekrutmen Bawaslu kabupaten/ kota, hingga evaluasi kinerja dan kesekretariatan , kewenangan yang diberikan semakin luas dan akan dioptimalkan,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *