PALEMBANG, SuaraSumselNews | AKHIRNYA politisi muda partai Gerindra, Adzanu Getar Nusantara alias Boy, dilantik dan diambil sumpah sebagai Wakil Ketua (Pimpinan) DPRD Kota Palembang sisa masa jabatan 2019-2024, oleh, Ketua Pengadilan Negeri Klas IA Khusus Kota Palembang, Abdul Azis, Senin (21/3).
Pelantikkan itu sesuai Surat Keputusan (SK) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Nomor Nomor :182/KPTS/I/2022, tentang peresmian pemberhentian Sri Wahyuni, dan pengangkatan AGN sebagai Wakil Ketua DPRD Palembang sisa masa jabatan 2019-2024.
Usai pelantikan, Boy mengatakan, ia siap untuk bersinergi dengan pimpinan DPRD Kota Palembang lainnya, untuk mengawal aspirasi masyarakat.
Dalam kesempatan itu, anggota DPRD Palembang 2 periode ini juga mengucapkan terima kasih kepada Wakil Ketua DPRD Palembang sebelumnya, yang sudah menjalankan tugasnya selama ini.
“Jabatan ini adalah amanah, dan harus dijalankan sebaik-baiknya. Langkah awal, tentu saya akan koordinasi dan siap bersinergi dengan pimpinan dan anggota DPRD Palembang lainnya,” kata anak dari amggota DPRD Sumsel Budiarto Marsul ini.
Hadir dalam rapat paripurna istimewa tersebut, Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, Wakil Ketua Azhari Harris, dan anggota DPRD Palembang lainnya.
Hadir juga Wali Kota Palembang Harnojoyo, Sekda Ratu Dewa, Ketua DPRD Sumsel, RA Anita Noeringhati, Anggota DPRD Sumsel Budiarto Marsul, Raden Gempita, Antoni Yuzar, Anwar Alsyadad dan tamu undangan lainnya.(ril)





访问电报中文版,探索其丰富的功能,包括群组、频道、Bot和自定义贴纸。体验更灵活的沟通方式。