PALEMBANG, SuaraSumselNews | JASA Raharja adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diamanahkan untuk menyelenggarakan Perlindungan Dasar sesuai dengan UU Nomor 33 Tahun 1964 Tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang dan UU Nomor 34 Tahun 1964 Tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
Dan tugas pokok Jasa Raharja adalah menyerahkan Santunan bagi Korban Kecelakaan alat angkutan umum Darat, Laut dan Udara dan korban kecelakaan lalu lintas jalan sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan.
Dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat dan juga pada stakeholder maka dianggap perlu dilakukan publikasi, khususnya terkait dengan kinerja dari perusahaan. Dimana pada Media Gathering ini membahas beberapa topik pembahasan yaitu Evaluasi Kinerja Tahun 2021.
Media Gathering kali ini membawa tema “Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat” yang dihadiri oleh Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel Abubakar Aljufri SE, Kabag operasional Ahmad A. Situmeang, Kabag Administrasi Hendra Fakhruddin, Kasubag SW dan Humas Nuvaria Irianti dan media pers.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumsel H.Abubakar Aljufri,SE, mengatakan PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan masuk peringkat ke-9 tercepat penyerahan santunan. Karena memiliki konsep bahwa tidak ada korban kecelakaan atau ahli waris korban kecelakaan yang meninggal dunia untuk datang ke Jasa Raharja. Penyelesaian santunan meninggal dunia menjadi perhatian untuk dapat diselesaikan 1 x 24 jam. Dan bila memungkinkan, dengan strategi pelaksanaan program jemput bola ke rumah keluarga korban kecelakaan,” katanya, Senin (15/11).
Abubakar menambahkan, pihaknya akan terus melakukan upaya perbaikan di segala pelayanan Jasa Raharja Cabang Sumsel. Diantaranya sistem cashless atau transfer langsung kepada ahli waris korban kecelakaan lalulintas tanpa ada biaya ataupun potongan terhadap santunan yang diselesaikan.
Untuk menentukan ahli waris yang berhak menerima santunan, PT Jasa Raharja juga telah melakukan kerjasama dengan Dukcapil. Tujuannya untuk memperoleh informasi kependudukan yang dapat diakses langsung untuk mengetahui data keluarga korban lakalantas.
Untuk penyelesaian santunan luka-luka atau biaya rawatan diselesaikan berdasarkan informasi korban laka hasil koordinasi pihak Jasa Raharja dengan pihak unit lakalantas melalui aplikasi IRSMS milik Korlantas dan DASI milik Jasa Raharja yang sudah online secara sistim. Segera ditindak lanjuti dengan penerbitan Surat Jaminan ke Rumah Sakit yang menangani korban laka. Dan akan diselesaikan pembayarannya melalui mekanisme overbooking kepada rumah sakit berdasarkan besaran tagihan yang dibutuhkan pasien selama dirawat,” tegas Abubakar.
Dijelaskan Abubakar, PT Jasa Raharja Sumsel telah menyerahkan santunan sampai dengan Oktober 2021, terdapat peningkatan 8,6 Milyar dibandingkan tahun lalu, sampai dengan Oktober tahun lalu. Hal ini karena masyarakat sudah melakukan aktifitas normal seperti biasa. Jika dilihat per wilayah lakalantas tertinggi terdapat di kota Palembang, kemudian Musi Banyuasin, selanjutnya Banyuasin, OKI, Muaraenim dan diperingkat keenam adalah Lubuk Linggau.
Karena masyarakat sudah beraktifitas seperti biasa maka laka meningkat
Namun demikian kami menghimbau kepada masyarakat untuk tetap hati-hati dijalan raya, jangan melanggar lalulintas karena santunan yang diberikan Jasa Raharja cukup prihatin. Jumlah santunan meningkat dibanding tahun lalu 8,6 Milyarm dan mudah-mudahan tidak meningkat.
Sementara, kecelakaan paling banyak terjadi antara sepeda motor dengan sepeda motor, sepeda motor dengan mobil angkutan umum dan angkutan pribadi,” ucapnya.
IDis berharap agar masyarakat disiplin di jalan raya dengan tidak menerobos lampu merah, melawan arus. Bila melanggar akan merugikan orang lain. Disiplin, patuhi rambu-rambu lalulintas agar tidak terjadi kecelakaan lalulintas,” pungkasnya.(*)
liputan : winarni





TG中文版下载 群组功能强大,可容纳大量成员,适合社群交流和信息分享。