Di Ogan Ilir, 15 Parpol Daftar, 1 Parpol Nihil
INDRALAYA, SuaraSumselNews- SESUAI tahapan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) tahun 2019, KPU Kabupaten Ogan Ilir menerima daftar Bakal Calon Legislatif (bacaleg). Terdiri dari 15 parpol yang mendaftar dan satu parpol lainnya tak masukan bacalegnya.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Annahrir, SAg, didampingi Amrah Muslimin, SE, MSi kepada wartawan menjelaskan, hingga dead line 17 Juli 2018 pukul 00.00 WIB, sebanyak 15 parpol dari 16 parpol yang ada di Ogan Ilir sampaikan daftar bacaleg.
Masing-masing dari Partai Nasdem, PAN, Golkar, Hanura, PPP, Gerindra, Perindo, Berkarya, PDIP dan Demokrat lengkap 40 bacaleg. Sedangkan PKS dan PKB mendaftarkan, masing-masing 34 bacaleg. PBB 23 bacaleg, PSI 6 bacaleg dan Garuda 5 bacaleg. Sehingga dari 15 parpol tersebut jumlah bacaleg mendaftar sebanyak 502 orang dengan rincian 298 bacaleg laki-laki dan 204 bacaleg perempuan.
Disampaikan Amrah Muslimin, dengan telah diterimanya daftar bacaleg anggota legislatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir, selanjutnya diteruskan dengam melaksanakan tahapan-tahapan berikutnya yaitu verifikasi data bacaleg.
Ketua DPD PAN Ogan Ilir, Rusdi Tahar, SE menjelaskan, kami patut bersyukur bahwa PAN Ogan Ilir telah merampungkan kelengkapan administrasi bacaleg tepat waktu. Dan semua Daerah Pemilihan (Dapil) kuatonya terpenuhi, demikian halnya kuota perempuan.
PAN Kabupaten Ogan Ilir dalam Pileg 2019 targetkan memperoleh suara terbanyak dan menguasai kursi di DPRD Kabupaten Ogan Ilir. Tambah Rusdi Tahar, target ini sangat beralasan mengingat PAN disini sangat peduli pada masyarakat bahkan hingga kepelosok desa terpencil sekalipun.
Selain itu seluruh anggota PAN sangat solid dan berjiwa juang yang tinggi. Tujuannya untuk mencapai kesuksesan memiliki komitmen dan konsisten yang teguh. (*)