374 Gangguan Jiwa Dipasung

Tanggungjawab Dinkes Sumsel

PALEMBANG, SuaraSumselNews- SESUAI data dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumsel, tercatat sedikitnya 374 Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang masih dipasung. Makanya, kini Dinkes terus lakukan sosialisasi agar tak dipasung, tapi diberikan pengobatan.

Penegasan ini diungkapkan Asisten III Administrasi dan Umum Pemprov Sumsel, Edward Juliartha dalam pembukaan sosialisasi kebijakan sinergisitas multisektoral dalam pencegahan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) ‘Menuju Indonesia Bebas Pasung’ di Sumsel, kemarin di Hotel Emilia Palembang.

Kata Edward, ODGJ yang dipasung sejumlah tersebut, penyebarannya merata di Bumi Sriwijaya. Namun yang paling dominan berada di Muba, Mura dan Empat Lawang. “Kita punya komitmen tak ada lagi pemasungan,’’ jelasnya.

Namun kita minta pihak keluarga juga kooperatif. Karena kadang-kadang ketika ada anggota keluarganya mengalami gangguan jiwa, disembunyikan. Padahal itu menjadi tanggungjawab semua pihak termasuk keluarga untuk diobati,” tambah dia.

Dijelaskan, ODGJ harus mendapat perhatian semua pihak. Kalau dibiarkan, akan mengganggu orang disekitarnya. “Jangan dipasung tapi diobati. Pengobatannya dapat dilakukan di Puskesmas. Kita juga sudah mensosialisasikan agar Puskesmas segera melayani ODGJ,” harap Edward.

Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel, Lesti Nurainy menambahkan, penanganan ODGJ ini menjadi tanggungjawab Dinkes, Dinsos, Sat Pol PP dan Polisi. “Selama ini ODGJ tidak diakui keluarganya. Kendati demikian, harus tetap mendapatkan pelayanan fasilitas kesehatan,” katanya.

Bahwa pengobatan ODGJ ini dapat dilakukan di Puskesmas, yang kemudian dapat dirujuk ke RS Jiwa. “Setelah dinyatakan sehat, yang bersangkutan dikembalikan lagi kepada keluarganya,” pungkasnya. (*)

laporan : winarni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *