Tahanan Polrestabes Palembang Tetap Dibekali Masker
PALEMBANG, SuaraSumselNews | Dimasa pandemi seperti ini, protokol kesehatan dengan 3 M, Menggunakan Masker, Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak wajib dilakukan. Begitupun ruang tahanan di kepolisian.
Dengan overloadnya tahanan sangat memungkinkan pencegahan Covid-19 terhalang dengan kapasitas yang berlebih tersebut, seperti ruang tahanan di Markas Kepolisian Resor Kota Besar Palembang sudah tidak lagi mencukupi atau overload. Bahkan jumlah tahanan tidak ideal lagi dengan kapasitas ruang tahanan di Mapolrestabes tersebut.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan, saat ini jumlah tahanan di Polrestabes Palembang mencapai 946 orang. “Idealnya tahanan di Mapolrestabes dan Polsek jajaran itu hanya 369 orang. Jadi saat ini kondisinya overload sekitar 154 persen,”ujarnya, Kamis (22/10).
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan semua penegak hukum di Palembang, mulai dari kepolisian, penyidik Kejati, Kejari Palembang, Kanwil Kemenkumham Sumsel, Kalapas dan Karutan se Palembang.
Anom mengakui solusinya yakni menggeser tahanan yang sudah selesai vonis ke Lapas atau Rutan yang ada di Sumsel.
“Dari 946 orang tahanan di Polrestabes Palembang, sebanyak 335 orang ini sudah di eksekusi dan divonis, jadi kita akan geser ke Lapas atau Rutan di Sumsel. Setidaknya ini mengurangi overload,” ungkapnya.
Menurutnya, ada 276 tahanan masih dalam penyidikan dan 336 orang titipan jaksa.
“Jadi di masa pandemi ini, kapasitas tahanan sangat penting untuk ditindaklanjuti. Kami sudah koordinasi dengan Kejaksaan untuk mempercepat proses itu (pergeseran tahanan), penyidik juga akan mempercepat berkas. Dari Jaksa juga demikian, untuk menitipkan tahanan ke Lapas atau Rutan,” ujarnya.
Sedangkan untuk penambahan gedung tahanan tidak dimungkinkan saat ini karena membutuhkan proses yang panjang dan terlalu lama. Meski demikian, untuk para tahanan di Mapolrestabes Palembang tetap dituntut bisa menerapkan protokol kesehatan.
Pihaknya secara berkala memberikan layanan kesehatan, serta maintenance kebersihan dengan penyiraman disinfektan.
“Kita juga bekali para tahanan dengan masker agar tidak terpapar Covid-19 selama di tahanan,” ujarnya.
Belum lama ini, kata Anom, ada 50 orang tahanan titipan Jaksa. Namun sesuai SOP, mereka harus menjalani rapid test.
“Saat di rapid, ada 12 reaktif. Jadi 12 orang ini kita tunda masuk ke tahanan Polrestabes. Sementara 38 orang tahanan lainnya sudah masuk ruang tahanan saat ini. SOP kami memang jelas, sebelum masuk tahanan harus di rapid test,” pungkasnya. (as)





Telegram下载 群组功能强大,可容纳大量成员,适合社群交流和信息分享。