Zona Merah, Palembang Tunda Belajar Tatap Muka

PALEMBANG, SuaraSumselNews | KOTA Palembang hingga kini masih masuk dalam kategori zona merah penyebaran Covid-19. Pemerintah Kota Palembang masih belum bisa memutuskan untuk menerapkan belajar tatap muka seperti yang direncanakan pada Januari 2021.

Menurut Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda, pihaknya masih mempertimbangkan pelaksanaan belajar tatap muka pada Januari nanti. Hal itu lantaran sampai saat ini tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Palembang masih cukup tinggi.

“Untuk penerapan belajar tatap muka terutama untuk siswa SD dan SMP yang menjadi kewenangan Pemkot Palembang, masih dipertimbangkan. Bahkan cenderung ditunda jika melihat kondisi kasus penyebaran masih tinggi seperti saat ini,” ujarnya Kamis (17/12).

Jika kondisi masih seperti itu, Dinas Pendidikan Kota Palembang diminta untuk tetap memberlakukan kegiatan belajar mengajar (KBM) jarak jauh atau online. Surat edaran mengenai KBM jarak jauh dikeluarkan secara bertahap dan terus dievaluasi menyesuaikan dengan perkembangan kondisi tinggi rendahnya angka penularan Covid-19.

“Penerapan sekolah tatap muka akan dilakukan secara hati-hati, berkoordinasi dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Satgas Covid-19 Palembang,” kata Fitrianti.

Berdasarkan data Satgas Covid-19 menunjukkan kondisi dan tingkat risiko bahaya penyebaran Covid-19 di Palembang belum stabil dan hingga saat ini menunjukkan zona merah. Kondisi inilah yang menjadi bahan pertimbangan untuk kemungkinan menunda penerapan KBM tatap muka.

Sementara itu, Wali Kota Palembang, Harnojoyo mengatakan, Pemkot Palembang masih menunggu kebijakan yang jelas dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Kemudian Pemerintah Kota juga butuh koordinasi dengan Disdik Kota Palembang, Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Dinas Kesehatan, dan Satgas Covid-19 Palembang.

“Nanti kita lihat dulu bagaimana kebijakan dari Kementerian Pendidikan. Karena Palembang ini statusnya fluktuatif (naik turun) dan ini akan kita sesuaikan,” pungkasnya. (an)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *