Warga TPI Tolak Hadirnya TK

Dan Bermukim di Kompleks Perumahan

 

INDRALAYA, SuaraSumselNews | DENGAN mewabahnya Covid 19 telah membuat semua warga cemas dan takut. Tidak terkecuali warga Perumahan Taman Permata Indah (TPI) Indralaya dan sekitarnya.

Ironisnya, meski ada imbauan dan dari Pemkab Ogan Ilir melarang warganya keluar rumah, berkumpul dan sholat Jum’at berjamaah di masjid serta meliburkan sekolah, masih ada Namun ada hal yang sangat mengejutkan, ketika pada hari Jumat 16 April 2020 telah tiba dan masuk komplek TPI Indralaya sebanyak 55 orang tenaga kerja dari Pulau Jawa. Bahkan diduga berasal dari zona merah, mengontrak dan tinggal di dua rumah kediaman warga TPI Indralaya.

Anehnya lagi ketika wartawan koran ini mengkonfirmasi ke pihak terkait, baik kepada Team Penanggulangan Covid 19 Ogan Iliir menyatakan tidak tahu kalau tenaga kerja itu ditempatkan di komplek TPI Indralaya.

Sementara itu pihak tem penanganan Covid 19 Ogan Ilir, mengatakan bahwa semuanya sudah sesuai protap penanganan Covid 19. Namun sangat disesalkan tidak dilakukan isolasi secara khusus 14 hati sesuai penanganan.

Tapi hanya disuruh isolasi pribadi di rumah kontrakan tadi. Kontan saja begitu warga mengetahui kedatangan 55 tenaga kerja dari luar dan kaitannya dengan wabah Covid 19, langsung bertindak menyatakan menolak dan keberadaan mereka tinggal di komplek TPI.

Salah seorang warga Tq (48) kepada nedia ini meminta kepada instansi terkait, segera mengambil langkah tindakan positif sesuai SOP penangan Covid 19. Termasuk menanggapi penolakan warga atas keberadaan tenaga kerja tersebut .

Diperoleh informasi bahwa 55 orang tenaga kerja ini merupakan tenaga kerja (TK) PT Altras, pengembang perluasan pipa gas alam rumah tangga di Kabupaten Ogan Ilir.

Namun sangat disesalkan ditengah mewabahnya Covid 19 dan Kabupaten Ogan Ilir tengah berjuang mempertahankan zona hijaunya.Dengan seenaknya perusahaan ini mendatangkan tenaga kerja, justru patut diduga dari zona merah.

Pihak perusahaan ini tidak pernah berkoordinasi dengan warga. Terbukti baik, RT, Ketua LK hingga Lurah tidak tahu kalau tenaga kerja ini akan tinggal di komplek TPI. Termasuk Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Ilir, Kepala BPBD Ogan Ilir terkait tenaga kerja ini saat dikonfirmasi.

Petinggi Kabupaten Ogan Ilir merasa kaget setelah dikonfirmasi oleh wartawan koran ini. Dan langsung berjanji akan menindak lanjuti keberatan dan penolakan warga TPI terhadap tenaga kerja perusahaan ini tinggal di Komplek TPI Indralaya. (*)

laporan ; gusti ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *