DPRD Sumsel Gelar Rapat Paripurna
PALEMBANG, SuaraSumselNews- DPRD Sumsel menggelar Rapat Paripurna XLVI. Dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2017, Senin kemarin (16/7).
Rapat paripurna DPRD Sumsel dipimpin, Wakil Ketua, M Yansuri dan dihadiri Gubernur Sumsel H Alex Noerdin, Kepala Dinas dan undangan lainnya.
Sembilan fraksi yang menyampaikan pandanganya. Masing-masing, Fraksi PDI-Perjuangan, Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Hanura, Nasdem, dan Fraksi PKS. Dan melalui juru bicaranya masing-masing. Juga semua fraksi apresiasi Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Sumsel tahun anggaran 2017.
Fraksi Partai Demokrat melalui juru bicaranya, Tri Aljadin Spd mengatakan, masa mendatang, setiap daerah akan menghadapi kesulitan besar untuk memenuhi target Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pajak dan lain-lainnya.
Akhirnya berdampak kepada pemangkasan dan penghematan anggaran. Adapun bagi daerah yang memiliki SDA, otomatis bagi hasil yang mereka dapatkan menjadi turun sebagai konsekuensi apabila harga minyak rendah.
Untuk menghadapi kondisi tersebut, Fraksi Demokrat menyarankan agar Pemprov Sumsel, selayaknya ambil langkah-langkah konkrit dengan berbagai upaya. Diantaranya, kelembagaan pusat keuntungan (profit centre). Bertugas untuk mencari PAD. Dalam artian bukan mencari laba yang sebesar-besarnya dan tidak pula harus mengalami kerugian, Misalnya, Bank Pembangunan Daerah, PDAM dan BUMD lainnya.
Juga kelembagaan pusat penerimaan (revenue centre). Menggali, mencari dan mengumpulkan penerimaan daerah dari dinas/instansi lainnya. Utamanya, dari pajak daerah dan retribusi daerah. Metodenya melalui penerapan prinsip efisiensi. Ditambah, kelembagaan pusat biaya (expense centre). Bertugas peningkatan pelayanan masyarakat dan menggali potensi daerah. Bukan dituntut untuk memberikan kontribusi PAD yang sebesar-besarnya. Baik oleh Sekda,Sekwan, Badan/Kantor dan seluruh dinas.
Dan mengenai harga karet masih rendah, lanjut Tri, berdampak pada perekonomian petani dan masyarakat menjadi terpuruk. Tentunya hal ini berdampak pada penerimaan pajak.
Oleh karena itu, Fraksi Demokrat menyarankan agar Pemprov Sumatera Selatan segera mengambil langkah-langkah positif untuk mengatasi persoalan tersebut. Misalnya mencari investor untuk membangun industri hilirisasi. Selain memberikan nilai tambah bagi perekonomian daerah, juga mampu ciptakan kemandirian ekonomi. Ditambah, membuka kesempatan kerja yang lebih luas.
“Hal lain yang tidak kalah pentingnya, Fraksi Partai Demokrat ini menyarankan pada Wakil Gubernur Sumsel untuk senantiasa memantau pelaksanaan tindak Ianjut rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI atas kepatuhan terhadap peraturan perundang-undang yang berlaku,” katanya.
Berdasarkan hukum, untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan suatu tatanan yang tertib yang diatur melalui produk hukum daerah.
Fraksi kami berpendapat dan mengajak, semua untuk bersepakat bahwa sejatinya kebijakan publik itu merupakan alat politik dari suatu negara. Oleh sebab itu perkuat negara harus diletakkan dalam skema yang jelas. Memperkuat negara tidak berarti melemahkan masyarakat politik atau juga yang sering dikenal dalam istilah civil society.
Haruslah dilakukan dengan meningkatkan kapasitas negara untuk membangun dan juga memproduksi kebijakan publik yang unggul. Dimana efek yang ditimbulkan dari suatu kebijakan berdampak terhadap berfungsinya peran negara untuk membentuk lingkungan atau sistem yang mendorong daya saing setiap aktor didalamnya, harapnya.
Sementara, Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Hj Sumiati Kamal BSc terkait dengan kinerja keuangan Pemprov Sumsel Tahun Anggaran 2017 sebagaimana tertuang dalam laporan realisasi APBD, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas dan Laporan Arus Kas yang rinciannya dituangkan BPK RI pada catatan atas Laporan Keuangan. Hal itu yang dikeluarkan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah.
Makanya, Fraksi PDlP terkait dengan laporan realisasi anggaran, memberi apresiasi terhadap kinerja dari setiap instansi yang terkait. Utamanya, penggunaan anggaran. Karena tanpa peran yang luar biasa setiap instansi, maka tentunya pelaporan terhadap realisasi anggaran tidak dapat disusun dengan baik.
“Terkait pencatatan aset pemerintah Pemprov Sumatera Selatan, pihaknya memberikan apresiasi terkait dengan peningkatan yang signifikan didalam pencatatan asetnya,” tambahnya.
“Terkait dengan catatan atas laporan keuangan, fraksi PDI-P memandang bukan merupakan suatu masalah yang perlu dibesar-besarkan. Hal tersebut dikarenakan fraksi kami melihat bahwa landasan hukum didalam penyusunan laporan keuangan yang mencerminkan kepatuhan pihak eksekutif terhadap penggunaan anggaran.
Juga, Fraksi PKB melalui juru bicaranya, Erawan Abizar menambahkan, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2017 yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah hanya terealisasi sebesar Rp. 8,196 Triliun atau 91,97 % dari target yang direncanakan. Dengan rincian, PAD yang terealisasi sebesar Rp. 3,032 triliun dari target Rp 3,165 triliun. Pendapat transfer, yang terealisasi Rp. 4,661 triliun dari target Rp 5,730 triliun. Pendapatan lain-lain yang sah terealisasi Rp 1,103 triliun dari target Rp 16,428 miliar.
“Mohon penjelasan yang lebih mendetail terkait pendapatan yang tidak mencapai target terutama pada Pendapatan Asli Daerah dan pendapatan transfer. Mohon tanggapan,” katanya.
Selain itu dalam pengantar penjelasan pertanggung jawaban APBD Tahun Anggaran 2017, diketahui bahwa realisasi pada sisi belanja hanya Rp 5,789 triliun dari target anggaran yang diprogramkan sebesar Rp. 6,440 triliun, yang terdiri atas belanja operasi, belanja modal dan belanja tak terduga.“Mohon penjelasan tentang penyebab tidak terealisasinya target belanja dari anggaran yang direncanakan,” pintanya.
Wakil Ketua DPRD Sumsel M Yansuri mengatakan, rapat paripurna dilanjutkan, keesokan harinya, dengan agenda jawaban Gubernur Sumsel.
Wakil Gubernur H Ishak Mekki, memberikan jawaban terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel atas penjelasan Gubernur Sumsel terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2017, Selasa kemarin (17/7).
Rapat paripurna ini yang dipimpin, Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi, dihadiri Kepala Dinas jajaran Pemprov Sumsel. Wagub Ishak Mekki menjelaskan, pelaksanaan anggaran dan pencatatan aset milik Pemprov telah dilakukan dengan baik. Pencapaian tersebut merupakan hasil evaluasi dan monitoring yang dilakukan secara berkala. Capaian atas target anggaran yang ditetapkan serta pencatatan aset dari setiap OPD dilingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Untuk pencatatan dan sistem penyelesaian hingga 31 Desember 2017, Pemprov masih membukukan kewajiban/hutang yang harus diselesaikan. Namun nilai utang tersebut mengalami penurunan, bila dibandingkan tahun 2016. Dengan jumlah penurunan Rp 464,317 miliar.
Selain itu kata Ishak, pihaknya berupaya maksimal menggali potensi penerimaan PAD dari sektor pajak daerah maupun restribusi daerah. Dengan tetap memperhatikan iklim investasi yang berdaya saing dan pelayanan publik pada masyarakat.
Terhadap saran peningkatan SDM masyarakat petani dan masyarakat dunia usaha, melalui pendidikan dan pelatihan guna peningkatan keterampilan mereka dalam rangka saing ekonomi dan hadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Selain itu, menjadi perhatian peningkatan SDM petani melalui Diklat dengan sumber pembiayaan APBD dan APBN. Misalnya, Diklat Agribisnis Padi, Jagung dan Kedelai serta Pelatihan Uji Coba Penggunaan Alat dan Mesin Pertanian di Gapoktan/UPJA, tambahnya.
Terhadap capaian realisasi belanja dibawah target, menurutnya realisasi belanja Rp. 5,789 triliun atau 89,90 % dari target anggaran. Hal itu karena masih adanya utang belanja daerah Rp 655,054 miliar. Dampaknya, belum dapat dikonversikan sebagai nilai realisasi anggaran belanja.
Selain itu, pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah terdapat pembagian fungsi kelembagaan organisasi sebagai lembaga fungsi profit centre. Seperti Badan Pendapatan Daerah, lembaga fungsi revenue centre yakni OPD atau Unit OPD BLUD, dan lembaga fungsi expense centre, Dinas Pedidikan. Sehingga secara fungsional hal tersebut telah berjalan pada lembaga OPD yang ada.
Sekali lagi berterima kasih atas penilaian yang positif terhadap keselarasan kebijakan umum anggaran pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Dengan prioritas yang utama program pembangunan infrastruktur di Tahun Anggaran 2017.
Dengan adanya pembangunan infrastruktur tersebut akan memberikan dampak peningkatan pertumbuhan ekonomi. Dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan masyarakat Sumatera Selatan,” ungkapnya.
Sementara, Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi menjelaskan, secara teknis Raperda ini akan dibahas oleh komisi-komisi di DPRD bersama instansi terkait. Pelaksanananya, 18 – 25 Juli 2018. Dan rapat paripurna ditunda hingga Kamis,” tutupnya. (*)