PALEMBANG, SuaraSumselNews | UNTUK meningkatkan kesadaran masyarakat ttentang taat akan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel melalui unit pelayanan teknis dinas UPTB Samsat Palembang II turun ke lapangan. Dan mampu menjaring sedikitnya 50 kendaraan saat sosialisasi program pemutihan pajak oleh Gubernur Sumatra Selatan.
“Hari ini ada sekitar 50 kendaraan ikut terjaring razia,”kata Kepala UPTB Samsat ll Marhaen melalui Kasi Pendataan dan Penagihan Yulia Susanti saat kepada media ini usai kegiatan di Plaju, Rabu (19/10).
Menurutnya, kegiatan razia dilakukan sejak kemarin (18/10) dan mendapat respon cukup baik dari masyarakat.
“Razianya kita gelar dan antusias masyarakat untuk membayar pajak,” katanya
Lanjut dia, selama dua hari ini yang mendominasi terjaring razia kendaraan roda empat (R4) Non BG, pihaknya langsung mengarahkan untuk melaksanakan BBN-KB.
“Kebanyakan terjaring razia ini kendaraan roda 4 dari luar kota dan langsung kita arahkan untuk balik nama,”ujarnya
Untuk diketahui, Pemutihan Pajak Program Gubernur Sumsel sesuai dengan Pergub Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dua dan seterusnya. (*)









机器人是 TG中文版 的特色功能,可以自动化执行各种任务,如提醒、游戏等。