UPTB Samsat Palembang II Mampu Jaring 50 Kendaraan

PALEMBANG, SuaraSumselNews | UNTUK meningkatkan kesadaran masyarakat ttentang taat akan pajak, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel melalui unit pelayanan teknis dinas UPTB Samsat Palembang II turun ke lapangan. Dan mampu menjaring sedikitnya 50 kendaraan saat sosialisasi program pemutihan pajak oleh Gubernur Sumatra Selatan.

“Hari ini ada sekitar 50 kendaraan ikut terjaring razia,”kata Kepala UPTB Samsat ll Marhaen melalui Kasi Pendataan dan Penagihan Yulia Susanti saat kepada media ini usai kegiatan di Plaju, Rabu (19/10).

Menurutnya, kegiatan razia dilakukan sejak kemarin (18/10) dan mendapat respon cukup baik dari masyarakat.
“Razianya kita gelar dan antusias masyarakat untuk membayar pajak,” katanya

Lanjut dia, selama dua hari ini yang mendominasi terjaring razia kendaraan roda empat (R4) Non BG, pihaknya langsung mengarahkan untuk melaksanakan BBN-KB.

“Kebanyakan terjaring razia ini kendaraan roda 4 dari luar kota dan langsung kita arahkan untuk balik nama,”ujarnya

Untuk diketahui, Pemutihan Pajak Program Gubernur Sumsel sesuai dengan Pergub Nomor 18 Tahun 2022 tentang Pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) dua dan seterusnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar

Berita Terkait