Kanwil KemenkumHAM Kirim Surat ke Gubernur
BANYUASIN, SuaraSumselNews | NYARIS seluruh warga binaan di Lapas dan Rutan di wilayah Sumsel, sama sekali belum dilakukan vaksinasi. Hal ini, diungkapkan Kepala Kantor Wilayah KemenkumHAM Sumsel, Indro Purwoko saat ditemui usai penyerahan remisi di Lapas Narkotika Klas II B Banyuasin, Selasa kemarin (17/8).
Menurut Indro, mereka narapidana (Napi) sudah mengirimkan surat dan juga bertemu dengan Gubernur untuk vaksinasi warga binaan yang ada di Sumsel. Arahan gubernur, untuk melakukan koordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel terkait ketersediaan vaksin.
“Dinas Kesehatan Provinsi, hanya menyalurkan. Kami diminta untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota. Di sini, dari koordinasi banyak yang mengalami kekosongan. Jadi memang, belum bisa melaksanakan vaksinasi bagi warga binaan,” katanya.
Selain berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, pihaknya juga berkoordinasi dengan Polres dan Kodim setempat. Dengan koordinasi yang dilakukan, juga diharapkan bisa mendapat dukungan dari polres dan kodim setempat dalam pelaksanaan vaksinasi terhadap warga binaan.
Karena, baru beberapa Lapas yang ada di wilayah Sumsel warga binaannya sudah di vaksin. Tetapi, setidaknya sebagian besar warga binaan yang ada di Lapas maupun Rutan belum di vaksin. Ada 14 ribu lebih, warga binaan yang belum di vaksinasi.
“Kami juga berupaya, karena banyak warga binaan ini yang tidak memiliki NIK (nomor induk kependudukan). Jangankan NIK, nama saja mereka ini banyak yang memakai nama alias. Itu juga menjadi perhatian kami. Tetapi, kami tetap berupaya agar semua warga binaan bisa di vaksin,” katanya.
Kanwil KemenkumHAM Sumsel berupaya untuk mempercepat vaksinasi. Tidak hanya untuk Pegawai Pemasyarakatan, tetapi juga seluruh warga binaan di masing-masing UPT yang ada di Sumsel.
Agar tidak terjadi klaster di dalam Lapas maupun Rutan, langkah pencegahan juga dilakukan. Terlebih, lapas dan rutan di Sumsel mengalami over kapasitas hingga 130 persen.
Pemerataan pemindahan, pendelegasian wewenang pembebasan bersyarat, hingga program pembinaan narapidana dilakukan sebagai langkah untuk mencegah penyebaran dan pemerataan warga binaan.
“Saat ini jumlah warga binaan, tahanan dan anak didik di 20 Lapas dan Rutan se-Sumsel sebanyak 15.104 orang. Ini terdiri dari warga binaan dan anak didik sebanyak 12.381 orang, dan tahanan sebanyak 2.723 orang. Sedangkan kapasitas lapas atau rutan di Sumsel hanya 6.605 orang,” pungkasnya.
Sedangkan Wakil Gubernur Sumsel Mawardi Yahya saat penyerahan remisi kemarin, mengungkapkan Pemprov Sumsel akan sesegera mungkin untuk merealisasikan vaksinasi terhadap warga binaan yang ada di Sumsel.(*)








