Askolani : Layanan e-KTP Bergilir
PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews | BUPATI dan Wakil Bupati Banyuasin, H Askolani, SH,MH dan H Slamet, SH terus berupaya menunaikan janji politiknya usai dilantik 18 September lalu. Salah satunya dengan memastikan pelayanan KTP ditempat secara mudah dan cepat.
Bupati Banyuasin Askolani memastikan jika seluruh pembuatan data kependudukan yang sempat tertunda akan segera tuntas diterima masyarakat. Tak hanya itu, orang nomor satu di Banyuasin tersebut juga menyebutkan bila Pemkab Banyuasin akan langsung melakukan pelayanan e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya secara langsung di seluruh kecamatan di wilayah Banyuasin.
Pelayanan e-KTP ini akan terus dilakukan secara bergilir diseluruh kecamatan. “Upaya ini merupakan bagian dari komitmen saya bersama Pakde Slamet untuk melakukan perbaikan manajemen pelayanan e-KTP di Kabupaten Banyuasin. Dan kami butuhkan saat ini adalah kerjasama dari masyarakat untuk memberikan masukan dan laporan.
Misalnya, bila menemukan masih ada kendala, agar dapat langsung ditindaklanjuti,” beber Askolani ketika melalui sambungan Telpon, Sabtu kemarin (13/10).
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Saukani, SE, mengatakan, saat ini Pemkab Banyuasin sudah melalukan pelayanan dibeberapa lokasi. Pelayanan mobile atau keliling telah dilakukan uji coba perekaman dan langsung Cetak e-KTP, ditempat pelayanan dengan menggunakan Alat Machine to Machine.
“Daerah yang sudah dijangkau, Kelurahan Rimba Asam Kecamatan Betung, Desa Paldas Kec Rantau Bayur, Kecamatan Pulau Rimau dan hari ini di Desa Sungai Pinang Kec Rambutan dan Cetak e-KTP ini terus dilakukan. Maksudnya, agar tertib administrasi kependudukan dapat terwujud dan suksesnya Pemilu 2019,” katanya.
Disebutkan, dari beberapa kecamatan yang sudah dilakukan pelayanan keliling, terlihat antusias masyarakat. Pada pelayanan keliling, lanjutnya, pelayanan bukan hanya sebatas perekaman dan pencetakan e-KTP. Namun tetap melayani semua yang dibutuhkan masyarakat menyangkut dokumen kependudukan. “Misalnya kartu keluarga ataupun akta kelahiran,” jelas Saukani.
Ditambahkannya, Pemkab Banyuasin tetap membuka pelayanan bagi masyarakat yang ingin mengurus data kependudukan setiap hari Senin-Sabtu pada pukul 08.00 – 16.00 WIB.
“Kita tetap buka bukan di hari kerja biasa, bahkan hari Sabtu Minggu dan hari hari libur Nasional terus dilakukan pelayanan perekaman. Saya berharap masyarakat untuk secepatnya mengurus dokumen kependudukan. Pak Bupati sudah menginstruksikan kami untuk memberikan pelayanan secara cepat dan mudah,” kilahnya. (ril)




