Pemkab Muba Gelar Sosialisasi Dana Desa
SEKAYU, SuaraSumselNews – PEMKAB Musi Banyuasin (Muba) terus meningkatkan tata kelola keuangan desa agar semakin transparan, akuntabel, dan berdaya guna bagi masyarakat.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab Muba menggelar Sosialisasi Akuntabilitas Pengelolaan Dana Desa, di Operoom Pemkab Muba, Rabu (15/10).
Acara ini hadirkan Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amro, MSi sebagai keynote speaker, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan Rio Tirta, SE, Acc, CSFA sebagai narasumber utama.
Tampak hadir, anggota DPRD Muba Ziadatulher dan Andriadi, Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dr H Apriyadi MSi, Kepala Dinas PMD Muba H Ali Badri ST MT, Forkopimda, para Asisten, Staf Ahli, kepala perangkat daerah, camat, serta seluruh kepala desa di Kabupaten Muba.
Bupati Musi Banyuasin H M Toha Tohet SH membuka langsung sosialisasi tersebut mengatakan, bahwa pemerintah pusat telah memberikan kepercayaan besar kepada desa melalui penyaluran Dana Desa yang terus meningkat setiap tahun.
Dan kepercayaan itu, kata Toha, harus dibarengi dengan tanggung jawab yang besarbdalam pengelolaannya. “Dana desa merupakan amanah negara untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Makanya, setiap rupiah yang dikelola harus dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel,” pinta Toha di hadapan para kepala desa dan camat se-Muba.
Ia tegaskan, akuntabilitas bukan sekadar laporan administratif, melainkan cerminan komitmen bersama untuk memastikan dana desa benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Utamanya dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kualitas hidup.
Arahannya Bupati Muba ini ada empat poin penting dalam pengelolaan dana desa : Pertama, kepatuhan terhadap regulasi, mulai dari tahap perencanaan hingga pertanggungjawaban, agar terhindar dari pelanggaran hukum.
Kedua, transparansi dan partisipasi masyarakat, dengan mendorong pemerintah desa mempublikasikan informasi APBDes melalui baliho dan melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam pengawasan.
Ketiga, peningkatan kapasitas aparatur desa, terutama dalam penggunaan aplikasi pengelolaan keuangan seperti SISKEUDES, agar laporan keuangan lebih tertib dan akurat.
Dan Fokus pada hasil (output dan outcome), yakni memastikan setiap program yang dibiayai Dana Desa memberikan dampak nyata terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Desa (IPD) dan Indeks Desa Membangun (IDM).
Bupati Toha juga menyinggung hasil pemeriksaan Inspektorat Kabupaten Muba yang masih menemukan sejumlah temuan berulang, di antaranya kekurangan volume pekerjaan serta pajak yang belum disetor ke kas daerah maupun kas pusat.
“Saya tegaskan, pembinaan dan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan. Tujuannya bukan mencari kesalahan, melainkan mencegah penyimpangan dan memastikan Dana Desa tepat sasaran,” tegas Toha.
Sementara, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI H. Fauzi Amro, MSi dalam paparannya menyampaikan bahwa DPR memiliki peran strategis dalam fungsi pengawasan terhadap pengelolaan Dana Desa di seluruh Indonesia.
“Komisi XI DPR RI siap memfasilitasi koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Muba dengan Kementerian Keuangan bila diperlukan. Ini bagian dari upaya kami memastikan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat fungsi fiskal yang sehat dan efisien,” terangnya.
Selanjutnya dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dipandu Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Dr. H. Apriyadi, MSi, menghadirkan kedua narasumber utama.
Dalam kesempatan tersebut dilaksanakan juga penyerahan Hadiah Juara Lomba Evaluasi Perkembangan Desa Tingkat Kabupaten Muba Tahun 2025. Pemenangnya yakni, Juara Pertama Desa Kasmaran Kecamatan Babat Toman, Juara Dua Desa Air Putih Ulu Kecamatan Plakat Tinggi, Juara tiga Desa Epil Kecamatan Lais. Harapan tiga Desa Pangakalan Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya, harapan Dua Desa Bailangu Timur Kecamatan Sekayu, dan juara harapan satu Desa Bandar Tenggulang Kecamatan Babat Supat.(ros)





