Sudirman D Hurry Janji Akan Diberhentikan
PANGKALAN BALAI, SuaraSumselNews | TIM Gabungan dibawah pimpinan Wadir Res Narkoba Polda Sumsel, AKBP Amazona P dan Kasubdit II AKBP Syeh Kopek melakukan pengamanan terhadap Sipir dan Napi Lapas kelas lll Banyu Asin.
Kedua tersangka tersebut, Ryan Hidayat bin Ahmad Husein, CPNS Sipir Lapas Kelas III Banyu Asin, 23 Tahun, warga Jalan Bukit Indah RT 15 Rw 10 Pangkalan Balai, Banyu Asin.
Kemudian, Aji Arman bin Lukman (46), warga Desa Modong MuaraeEnim, Kampung III Kec. Sungai Rotan dan Napi Lapas Pangkalan Balai.
Terduga pelaku tindak pidana narkoba dengan lokasi penangkapan depan LP Pangkalan Balai Banyu Asin Rabu lalu (24/10). Dan barang bukti yang diamankan masing-masing, 4 bungkus besar sabu kemasan 1 kilogram. Dan jumlah keseluruhan empat kilogram dan enam bungkus besar ekstacy sedikitnya 30.000 (tiga puluh ribu) butir. Ditambah, 3 buah Hand Phone (HP), 1 unit motor Yamaha Xeon warna putih merah dan satu tas jinjing hitam.
Kronologis kejadin, diketahui pada Selasa (23/10) sekitar pukul 08.00 WIB, anggota Subdit II Unit III (Kompol Jonson Nadapdap SH) mendapat informasi bahwa akan ada yg membawa narkotika jenis sabu dan ekstacy dalam jumlah besar dari Pekanbaru, Jambi dan dibawa ke Palembang.
Mendapatkan informasi tersebut dilaksanakn lidik di lapangan. Setelah dilakukan lidik diketahui barang narkotika akan diterimakan di Pangkalan Balai pada Rabu (24/10) sekitar pukul 17.00 WIB langsung dilakukan penangkapan terhadap tersangka Ryan. Dan saat dilakukan pengejaran barang bukti (BB) narkotika tersebut dibuang ke parit.
Namun ketahuan oleh anggota dan ditangkap serta dilakukan pengeledahan dan didapati narkotika jenis sabu dan ekstacy berjumlah 10 paket besar dalam tas jinjing warna hitam. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan ditangkap Napi Aji Arman di Lapas Pangkalan Balai. Kemudian selanjutnya tersangka dan BB di bawa ke Polda Sumsel untuk proses sidik lebih lanjut.
Terkait masalah tersebut, Kakanwil KemenkumHAM Sumsel, Sudirman D Hurry megatakan, pihaknya menunggu surat penahan serta menindak lanjutinya dengan memberhentikan yang bersangkutan.
Saya masih menunggu surat penahan terhadap bersangkutan (CPNS). Maksudnya, agar kami dapat menindak lanjutinya lebih lanjut. Baik dengan pemberhentian yang bersangkutan untuk memudahkan penangan perkaranya.
‘’Pastinya, kami mendukung penyelesaian kasus tersebut, agar dilakukan pengembangan tuntas sampai tingkat produsen barang haram dimaksud yang merupakan musuh bangsa dan kita semua,” tegas Sudirman D Hurry.
Ketika di konfirmasi mengenai kejadian penangkapan CPNS dan Napi, Kalapas Kelas III Banyuasin Reza Yudistira Kurniawan membenerkan kejadian tersebut. ‘’Saat ini kami menunggu perkembangan selanjutnya dari Polda Sumsel,” terangnya. (*)





telegram是您了解这款功能丰富的消息应用的起点。探索其群组、频道、加密和跨平台特性。