Tiga Perampok Kayuara Bawa Senpi Berhasil Dilumat Polisi

Barang Bukti Dua Sepeda Motor, Satu Senpi dan 15 Butir Peluru

 

BANYUASIN, SuaraSumselNews | TIM Satreskrim Polres Banyuasin berhasil membekuk tiga pelaku perampokan di jalan Aryad Kelurahan Kayuara Kuning Kecamatan Banyuasin III Kabupaten Banyuasin, Selasa malam di tiga tempat berbeda.

Kapolres Banyuasin AKBP Danny Sianipar S.IK dalam siaran persnya menjelaskan, pihak Polres berhasil amankan tiga pelaku dan beberapa barang bukti,” Rabu (9/9).

“Tim kami berhasil mengamankan tiga orang pelaku di tempat berbeda dan mengamankan dua sepeda motor, satu senpi rakitan dengan 15 butir amunisi. Satu buah pisau dan beberapa barang bukti lainnya,” terang Danny.

Melanjutkan keterangan Kapolres, AKP. M. Ikang Adi Putra S.IK, Kasatreskrim Polres Banyuasin menjelaskan untuk pelaku dikenakan pasal 365. Karena pelaku melakukan perlawanan terhadap petugas, akhirnya dilakukan tindakan tegas tembakan terukur oleh Tim Puma Polres Banyuasin.

“Kejadian tersebut bermula saat istri korban mendengar suara aneh di depan pintu dan memberitahukan kepada suami korban. Lalu memeriksanya didepan ternyata dua pelaku sedang melancarkan aksinya dengan mencongkel sepeda motor korban. Kemudian satu pelaku menunggu diluar, satu pelaku kemudian mengancam anak korban dengan senjata api. Lalu mengikat para korban dengan kain dan kabel charger,” terang Kasatreskrim.

Lanjutnya, untuk pelaku dikenakan pasal 365 KUHPIDANA dan karena pelaku melakukan perlawanan akhirnya petugas melakukan tembakan terukur terhadap pelaku,” tukasnya.

Sementara itu yang menjadi korban perampok tersebut adalah Junaidi bin Jauhari yang berprofesi sebagai tukang cukur dan untuk pelaku sendiri adalah Alimin Bin Firmansyah(22), Erli Bin Baharuddin(38) dan Bawai Bin Sekar(26) ketiga Pelaku merupakan Warga Desa Lubuk Rengas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin. (*)
laporan ; temi jen husni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *