MU Palembang Tunggu Arahan Wako Tentang New Normal
PALEMBANG, SuaraSumselNews | BANYAK beredar isu di media sosial (medsos) adanya penutupan masjid, saat pandemi Corona Covid-19. Half itu dibantah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Palembang. Dan memastikan, tidak ada masjid di Palembang yang ditutup saat Pandemi Covid-19.
“Bahwa ada informasi penutupan masjid di Palembang, tidak ada. Dan Azan tetap dikumandangkan, salat berjamaah juga boleh. Tapi diimbau agar jemaah jangan terlalu banyak,” kata Ketua MUI Palembang Saim Marhadan, kepada pers Jumat kemarin (29/5).
Salat Jumat, Tarawih dan Idul Fitri 1441 Hijriah kemarin, memang tidak bisa diprediksi jumlah jemaahnya. Hal inilah yang diimbau untuk tidak terlalu banyak diikuti oleh jemaah, agar tetap menaati aturan social distancing.
Salat Jumat sendiri, lanjutnya, bisa dilakukan dengan jumlah jemaah yang tidak terlalu banyak dan jarak shaf agak dilonggarkan.
“Bila ada yang mengatakan tiga kali tidak salat Jumat itu kafir, saat ini tidak masalah. Karena kondisi yang tidak memungkinkan untuk salat Jumat. Namun jika kondisi aman tapi disengaja tidak salat, itu yang tidak boleh,” ujarnya.
Dia juga mengungkapkan, jika pasar masih buka karena untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun harus tetap menjaga jarak dan pengunjung pasar juga sadar diri, dengan protokoler kesehatan.
MUI Palembang juga akan menunggu arahan dari Wali Kota (Wako) Palembang, mengenai penerapan New Normal yang akan diberlakukan di Kota Palembang.
Meskipun sifatnya masih New Normal, MUI Palembang tetap akan mengacu dari aturan Menteri Agama (Menag) yang dikeluarkan serta tausyiah MUI pusat.
“Kalau dari MUI pusat, rumah ibadah boleh dibuka namun tetap mengikuti protokoler kesehatan dan tidak berkerumunan ramai,” katanya.
Lalu, harus ada rekomendasi dari pihak kecamatan. Hal ini untuk memastikan apakah daerah tersebut warganya tidak banyak warga yang terpapar Covid-19 serta bukan zona merah.
Dia juga mengimbau kepada masyarakat Palembang, agar terus bersabar menghadapi pandemi Corona Covid-19. Serta jangan melawan aturan pemerintah, untuk menjaga dari tertularnya pandemi Corona Covid-19.
“Kita tunggu rekomendasi dari Wako Palembang, tapi belum ada rapat. Apalagi PSBB Palembang sampai tanggal 2 Juni 2020,” ucapnya.(“)