Harno, Sarimuda, Mularis Djahri dan Akbar Alvaro
PALEMBANG, SuaraSumselNews- KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang. resmi membuka rapat Pleno Penetapan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Palembang tahun 2018, di Aula Demokrasi Kantor KPU Palembang, Senin siang (12/2).
Ke-empat Paslon tersebut adalah, pasangan pertahanan Harnojoyo-Fitrianti Agustinda yang diusung Partai Demokrat, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Bulan Bintang.
Lalu pasangan Sarimuda-Abdul Rozak yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Gerindra. Dan Paslon lain yang juga dinyatakan sebagai kandidat, Mularis Djahri-Syaidina Ali yang diusung Partai Golongan Karya, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan.
Sedangkan paslon jalur independen adalah Akbar Alvaro-Hernoe Roesprijadji. Pasangan calon telah ditetapkan sebagai pasangan calon, sesuai dengan Nomor : 034/PL.03.2-Kpt/KPU-Kota/II/2018.
Momen ini merupakan kegiatan serentak semua KPU di seluruh Indonesia. Maksudnya, memberikan hasil verifikasi berkas yang dilakukan setiap pasangan calon kepala daerah. “KPU setelah melalui proses panjang sejak Oktober lalu, yang telah membuka pendaftaran, baik perseorangan maupun partai.’’
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palembang, Syarifudin mengatakan, setelah melalui serangkaian tahapan, mulai dari pendaftaran sampai ke verifikasi bakal pasangan calon Walikota dan Wakil Wali Kota Palembang 2018-2023. “Alhamdulillah KPU Kota Palembang menggelar rapat pleno terbuka paslon Wako dan Wawako Palembang,” paparnya.
“Kita himbau, setelah penetapan ini, agar paslon Wako dan Wawako dapat menertibkan banner-banner yang telah dipasang. Jangan lakukan black campangin, mari kita jaga ketertiban bersama,” harapnya.