Tertibkan Aset Milik Pemkab Sesuai Intruksi Pj Bupati Banyuasin

Randis Pinjam Pakai OKP Ditarik

 

BANYUASIN, SuaraSumselNews | DIPENGHUJUNG tahun 2023 diketahui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuasin, menarik sejumlah kendaraan dinas (randis) yang masih dikuasai oleh organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP).

Dijetahui, ada dua kendaraan finas yang ditarik Pemkab Banyuasin yakni kendaraan dinas yang digunakan KNPI Banyuasin dan kendaraan dinas KORMI Banyuasin.
Penarikan kendaraan dinasĀ itu, langsung dilakukan Satpol-PP Banyuasin.

“Nah kendaraan KNPI ditarik, mungkin terkait demo-demo kemarin lalu,” ujar salah satu informasi yang beredar disini.

“Hari ini ada lagi kendaraan yang ditarik Satpol-PP. kendaraan dinas yang dipinjam pakai KORMI Banyuasin,” ujarnya.

Menanggapi hal itu,Ā Sekda BanyuasinĀ Ir Erwin Ibrahim ST MM MBA IPU Asean Eng mengatakan, saat ini Pemkab Banyuasin sedang melakukan penertiban aset.

Penertiban aset milik Pemkab Banyuasin ini sesuai instruksi langsungĀ Pj Bupati Banyuasin.

Menurut Erwin, aset yang ditertibkan tak hanya mobil, tapi juga motor, laptop atau komputer dan lainnya.

Jadi kata Erwin, penertiban tersebut tak ada sama sekali muatan politis.Ā Penertiban ini dilakukan untuk mengantisipasi penyelewengan dan memperbaiki tata kelola aset daerah.

“Penertiban ini dilakukan karena dari penilaian Monitoring Center for Prevention (MCP) KPK, Banyuasin masih rendah,” ujar Erwin.

Selain itu, juga menyebutkan bahwa banyak dinas di Banyuasin yang tidak memiliki kendaraan dinas.
Oleh karena itu, untuk sementara dilakukan penarikan aset untuk dirapikan administrasinya.

“Setelah administrasinya rapi, aset akan dibagikan kembali sesuai kebutuhan,” terangnya.

Menurut Erwin, penertiban aset ini juga untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
“Aset daerah harus dikelola dengan baik dan akuntabel,” tegasnya.

Penertiban aset ini dilakukan oleh Tim Penertiban Aset yang dibentuk oleh Pemkab Banyuasin.Ā Tim ini terdiri dari perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Tim ini akan melakukan pendataan dan inventarisasi aset milik Pemkab Banyuasin.

Aset yang tidak terdata atau tidak sesuai dengan kebutuhan akan ditarik kembali.

Ia berharap, penertiban aset ini dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan. (*)