Terkait Kasus Pasar Cinde Harnojoyo Diperiksa Kejati 5 Jam

PALEMBANG, SuaraSumselNews | MANTAN Wali Kota Palembang, Harnojoyo diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi terkait dengan pembangunan Pasar Cinde (Aldiron Plaza). Dan pembangunan proyek itu sendiri telah mangkrak selama lebih dari enam tahun.

Kemarin (Senin, 25/9) menjalani pemeriksaan intensif sekitar 5 jam di gedung Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sejak pukul 11.30 WIB.Hingga akhirnya turun dari ruang penyidik pada pukul 16.30.

Dalam penampilannya yang memakai kemeja dengan motif garis-garis dengan topi dan masker. Harno berbicara dengan awak media yang ingin mengkonfirmasi perkembangan terbaru ini. “Iya, saya diperiksa sebagai saksi dalam kasus Cinde, sudah sejak pagi tadi,” ujarnya.

Harno mengungkapkan bahwa pemeriksaan masih berkaitan dengan status cagar budaya Pasar Cinde. Yang ditetapkan pada masa jabatannya sebagai Wali Kota Palembang.”Masih terkait penetapan status cagar budaya tersebut,” tambahnya.

Terkait koordinasi saat proses pembongkaran dan pembangunan Pasar Cinde, Harno mengakui bahwa saat itu telah berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. “Ya, kami telah melakukan koordinasi,” katanya.
Namun,  mengenai alasan mengapa pembongkaran Pasar Cinde tetap berlangsung. Meskipun telah menjadi cagar budaya, Harno mengaku tidak memiliki penjelasan yang memadai.

“Nah, itu dia, yang tidak kami ketahui, itulah yang ingin kami klarifikasi,” ujarnya sambil naik ke dalam mobil Avanza hitam, meninggalkan awak media.

Sebelumnya, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengonfirmasi bahwa tim penyidik sedang memeriksa seorang saksi dengan inisial H. Itu dalam upaya mendalami kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pembangunan Pasar Cinde.
Iya, benar, yang bersangkutan hadir dalam pemeriksaan sebagai saksi dengan inisial H. Yang saat itu menjabat sebagai Wali Kota Palembang,” ungkap Vanny.

Vanny juga mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi H masih merupakan bagian dari upaya penyidik. Pada Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Dalam mendalami kasus dugaan korupsi yang terkait dengan pembangunan Pasar Cinde. “Ke depannya, saksi-saksi lain juga akan terus di panggil dan di jadwalkan untuk di periksa,” tuturnya. (se/*)