Terkait Covid-19 PWI Sumsel Tunda HPN dan Porwada di Lubuklinggau

PALEMBANG, SuaraSumselNews | Dampak penyebaran Vovid 19 yang begitu cepat membuat sejumlah perusahaan, sekolah dan lainnya terdtunda, seperti PWI Sumsel harus menunda dua event besar bagi organisasi ini untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19 yakni Pelaksanan Hari Pers Nasional (HPN), HUT PWI ke-74, dan Pekan Olahraga Daerah (Porwada) yang akan dilaksanakan di Kota Lubuklinggau resmi diundur.

Penundaan HPN dan Porwada di Kota Lubuklinggau ini dikatakan Ketua PWI Sumsel, H Firdaus Komar dalam Rapat Pengurus PWI Sumsel dan Panitia HUT ke-74 PWI/HPN dan Porwada tahun 2020 di kantor sekretariat di Jalan Supeno Palembang, Senin (23/3/2020).

Menurut Firdaus, diundurkannya pelaksanaan HPN, HUT PWI ke-74, dan Porwada di Kota Lubuklinggau lantaran untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 dan mematuhi Maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020.

Firdaus mengatakan, pelaksanaan HPN, HUT PWI ke-74, dan Porwada di Kota Lubuklinggau direncanakan akan digelar usai Hari Raya Idul Fitri atau bulan Juni nanti.

“Namun pelaksanaan HPN, HUT PWI ke-74, dan Porwada di Kota Lubuklinggau kita laksanakan usai Lebaran, namun tentu masih mempertimbangkan kondisi perkembangan penanganan Covid-19 di Indonesia dan khususnya di Sumsel,” jelas Firdaus.

Sebelumnya, Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dalam keterangan tertulis, Senin (16/3/2020), menginstruksikan kepada pengurus PWI untuk melakukan penundaan kegiatan selama dua minggu guna menghambat penyebaran Covid-19.

Instruksi ini diberikan pada saat rapat khusus yang dilakukan PWI terkait perkembangan kasus virus Corona di Indonesia di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Tidak hanya itu, PWI juga mengimbau wartawan yang melakukan peliputan agar tetap menggunakan pelindung diri.

PWI Pusat meminta kepada mitra PWI, baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah, untuk memahami kebijakan terkait penundaan itu.

PWI Pusat juga mengimbau kepada para wartawan agar tetap melengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan saat melakukan liputan terkait virus Corona atau COVID-19.

Adapun kegiatan yang ditunda itu di antaranya pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia, sejumlah pemberian penghargaan atau award yang akan diselenggarakan oleh SIWO PWI Pusat.

Acara lain yang juga ditunda ialah pelantikan pengurus PWI. Di antaranya pelantikan pengurus PWI Provinsi Bali dan PWI Provinsi Jawa Timur.

“Di samping itu, PWI Pusat juga meminta PWI Provinsi untuk menunda rencana pelantikan pengurus PWI yang semula telah dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan Maret 2020 ini,” tutur Atal S Depari.

Selain PWI Pusat, Kapolri Jenderal Idham Azis juga mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan.

Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Idham pada Kamis (19/3/2020).

Idham mengatakan pertimbangan keputusannya didasarkan cepatnya penyebaran virus Corona dan pemerintah telah mengeluarkan kebijakan dalam rangka penanganan agar penyebaran tak meluas dan mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Idham memerintahkan kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan dan sejenisnya ditiadakan. Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.

Selanjutnya, diperintahkan untuk tidak mengadakan kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan massa. (ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *