Target Realisasi Investasi PMA/PMDN Triwulan IV di Sumsel Capai 41 Triliun

PALEMBANG, SuaraSumselNews | CAPAIAN realisasi investasi triwulan IV tahun 2022 digelar di Hotel Swarna Dwipa Palembang. Kamis (16/2).

Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Setda Pemprov Sumsel, H. Darma Budhi mengatakan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumatera Selatan akan mengadakan press release capaian apa yang telah dicapai di tahun 2022.

Dan berdasarkan paparannya bahwa Provinsi Sumatera Selatan ini di target pemerintah pusat yaitu sekitar 1 triliun,.
Darma Budhi mengungkapkan, Alhamdulillah sudah sampai triwulan ke empat ini sudah lebih dari 1 triliun 1.29% dari target yang di tentukan oleh pemerintah

” Makanya tadi saya umumkan ada 10 perusahaan yang berinvestasi di Sumsel ini mempunyai nilai investasi yang besar. Ya mungkin akan ada reward dari gubernur maupun dinas DPMPSTP,” ungkapnya.

Menurut Darma Budhi, sekarang ini Investasi sudah hampir 90% online jadi tidak ada lagi permasalahan pungli keterlambatan apabila itu memenuhi syarat sudah sesuai langsung klik,” ujarnya.

Ditempat yang sama Kepala Dinas PMPTSP Provinsi Sumsel, Yudha Husin menyatakan, target kedepan berdasarkan target kita tahun 2022 Alhamdulillah 41 triliun target nasional 41,29% triliun. Untuk target nasional di Provinsi Sumatera Selatan berdasarkan arahan Presiden RI se-Indonesia itu meningkat dari 980 triliun menjadi 1400 triliun. Dan untuk Provinsi Sumatera Selatan di berikan target 55 triliun secara nasional,” ucapnya.

Dikatakan Yudha, berharap kita bersama-sama untuk meningkatkan seluruh sektor investasi yang ada di seluruh Provinsi Sumatera Selatan sesuai dengan misi pak Gubernur “Sumsel Maju untuk Semua”, katanya.

Yudha menjelaskan, kiatnya kita langsung turun ke lapangan melaksanakan pemeriksaan untuk peningkatan realisasi investasi.

“Kemudian kita menggalakkan pada seluruh pelaku usaha PMA (Penanaman Modal Asing) dan PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri) yang ada berinvestasi di Sumatera Selatan untuk membuat kantor di sini. Jangan sampai mereka usaha di sini tapi kantornya ada di luar Sumsel nanti perhitungan pajak NPWP nya keluar Sumsel,” jelasnya.

Kita sudah membuat Perda No. 5 tahun 2022 untuk kemudian investasi jadi apresiasi Provinsi Sumatera Selatan telah baik sekali, karena baru tiga provinsi yang telah membuat itu,” pungkasnya.(“)
laporan : winarni