PALEMBANG, SuarasumselNews | Dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di Kota Palembang, Polrestabes Palembang melakukan razia di beberapa cafe Sabtu (22/5/2021) malam. Razia kali gabungan TNI, dan Sat Pol PP.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Irvan Prawira Satyaputra mengatakan, sesuai prediksi malam Minggu ini arus balik menuju Palembang mulai ramai, yang terpapar covid-19 meningkat di Palembang.
“Malam ini Polrestabes Palembang yakni Tim Hunter, tim Lantas, TNI, dan Sat Pol PP melakukan razia di beberapa kafe di Kota Palembang yang tidak mematuhi ketentuan Pemkot Palembang yang telah mengeluarkan Perwali kalau kafe pukul 21.00 WIB harus tutup,” jelasnya di sela-sela razia.
Dalam razia gabungan kali ini ada beberapa kafe yang belum melaksanakan prokes. “Malam ini kita merazia 7 kafe yang belum mengindahkan Perwali Palembang dan belum melaksanakan Protokol Kesehatan,” ungkapnya.
Kapolrestabes menambahkan, dalam razia malam ini, pihaknya melakukan razia dengan humanis namun tegas dan terukur.
“Kami menggunakan kendaraan Dalmas atau Raisa pengurai massa. Kalau himbauan ordinari kadang kadang tidak terlalu dianggap oleh pengusaha. Jadi kami menggunakan ekstra ordinari,” katanya.
“Dengan kendaraan Raisa kami menyerukan agar pengunjung mematuhi protokol kesehatan, wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” bebernya.
Untuk pengelolah kafe, ditindak tegas agar menutup operasionalnya pada pukul 21.00 WIB.
“Kalau masih membandel bisa dilakukan penutupan izin. Semoga dengan dilakukan razia, dapat menurunkan kasus covid-19 di Palembang,” tegasnya. (asri)