Sumsel Libatkan 4 Provinsi Tetangga Revisi Perda Tata Ruang

PALEMBANG, SuaraSumselNews | PEMPROV Sumsel menggandeng provinsi terdekat merevisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah RTRW 2016-2036 untuk merespons perubahan struktur dan pola ruang yang terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Empat provinsi tersebut, Jambi, Bengkulu Lampung dan Bangka Belitung,

Sekda Sumsel SA Supriono mengatakan Sumsel mengajak provinsi tetangga dalam perevisian Perda RTRW ini agar mendapatkan dokumen perencanaan yang matang untuk 20 tahun mendatang.

“Hari ini hadir perwakilan dari sejumlah provinsi tetangga untuk sama-sama saling membantu dalam merevisi RTRW,” kata Supriono setelah membuka acara konsultasi publik untuk perevisian RTRW, Selasa (30/8).

Ia mengatakan dinamika pembangunan yang berlangsung saat ini menuntut dilakukan penyesuaian regulasi, sebagaimana diperbolehkan dalam aturan bernegara.

Tentunya pembangunan yang dilakukan tak bisa lagi semaunya sehingga mengabaikan kelestarian alam. Sumsel yang memiliki beragam sumber daya alam seperti areal mangrove, gambut, hutan lindung dan taman nasional harus berupaya untuk mempertahankannya.

Bagi Sumsel, jika tidak dikemas dalam rencana tata ruang dan wilayah yang baik dan dikuatkan dalam Peraturan Daerah maka SDA ini akan sulit dipertahankan di masa mendatang.

Sejauh ini, Sumsel sudah memiliki wilayah yang dinobatkan PBB sebagai cagar biosfer dunia yakni kawasan Sembilang Kabupaten Banyuasin.

Menurutnya, agar mendapatkan perencanaan matang maka perlu sinkronisasi dalam sistem tata ruang lain terkait kepentingan pertahanan, pertanian, perkebunan dan lingkungan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *