Terlapor Ade, Warga Lrg Mangga IT-II Palembang
PALEMBANG, SuaraSumselNews |
MUNGKIN terlalu arogan, salah seorang warga dilaporkan ke SPK Poltabes Palembang. Siapa dia, Ade namanya, merupakan warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Lrg Mangga, Ilir Timur II Palembang.
Rabu (10/6) resmi dilaporkan oleh tetangganya sendiri. Hal itu karena telah melakukan pengancaman dengan sejata tajam berjenis pedang terhadap mertua Suhaimi (50).
Dijelaskan oleh Suhaimi (50) bahwa dirinya merupakan tetangga mertua terlapor yang diketahui bernama Maysito. Namun mertuanya selalu mengganggu dan sering kali melakukan pengancaman dan mengganggu pelapor dengan cara memukul dinding rumahnya.
“Waktu itu saya sedang sakit, jadi saya tegur dia pak. Mungkin tidak senang dia laporkan ke pemilik kontrakan dan Ketua RT. Tapi sudah saya jelaskan dan kami didamaikan,” ungkapnya, Rabu (10/6).
Suhaimi bersama istrinya melaporkan peristiwa pengancaman tersebut ke SPKT Poltabes Palembang. Karena menurut dia, terlapor acapkali mengulangi perbuatannya tersebut. Walaupun sebelumnya sudah pernah melakukan perdamaian, karena tidak suka ditegur oleh pelapor. Sehingga mertua terlapor sering mengadukan perbuatan pelapor dengan terlapor. Sehingga terjadilah pengancaman pada Selasa (9/6) pukul 16.00 WIB.
“Terlapor datang dengan membawa Sajam jenis pedang. Dengan menyuruh saya keluar, tapi saya tidak tanggapi lalu dia memecahkan kaca jendela rumah saya,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut pelapor dan istrinya membuat pengaduan atas ancaman menggunakan senjata tajam tersebut ke SPKT Polrestabes Palembang.
“Saya tidak senang dengan prilaku terlapor ini sehingga melaporkan dia ke polisi supaya dia jera,” tegasnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono melalui Kepala SPKT Polrestabes Palembang, AKP Heri membenarkan adanya laporan mengenai tindak pidana pengancaman yang dilakukan terlapor.
“Laporan sudah kita terima dan laporan polisi korban akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang,” tutupnya. (andy)