LAHAT, SuaraSumselNews | DINAS Penanaman Modan dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM & PTSP ) Kabupaten Lahat mengadakan kegiatan Sosialisasi Implementasi Pengawasaan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko, yang dibuka oleh Bupati Lahat,Cik Ujang.SH. Selasa (12/7/2022 ), bertempat di Hotel Buser Lahat, Selasa (12/7)
Hadir jajaran OPD, Camat, Lurah, Kades diwilayah Kecamatan Kota Lahat. Dengan nara dari, DPM & PTSP Provinsi Sumsel dan Dinas PU Perkim Provinsi Sumsel.
Bupati Lahat,Cik Ujang.SH mengatakan, berharap peserta yang mengikuti sosialisasi ini agar benar-benar diikuti sampai selesai. Dan juga diucapkan terima kasih kepada nara sumber yang berasal dari DPM & PTSP dan PU Perkim Provinsi Sumsel yang memberikan pencerahan dan pahaman tentang implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis resiko.” ujarnya
Juga Kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPM &PTSP ) diharapkan dapat membuat tim, koordinasi dengan Sekda Lahat untuk perizinan Kabupaten Lahat. Buat tim monitoring di situ ada POL PP dan Dinas dan dapat dimulai dari Desa Muara Siban. (kominfo)




