Amankan Bambang, di Polres LubuklInggau
LUBUKLINGGAU, SuaraSumselNews- RAZIA Cipta Kondisi (Cipkon) rutin yang digelar Polres Lubuklinggau, sangat efektif. Utamanya, mengurangi tindak kriminalitas dan pelangaran lalu lintas.
Terbukti, hasil razia Cipkon Sabtu malam (5/5) di depan Mapolres Lubuklinggau, petugas berhasil amankan seorang pria memiliki senjata api rakitan (Senpira). Tersangka atas nama Bambang (18) warga Taba Tinggi Kecamatan STL Ulu Trawas Kabupaten Musi Rawas.
Selain mengamankan Senpira, 29 petugas gabungan dalam razia Cipkon, juga menindak sejumlah pengendara yang melanggar lalu lintas. Razia dimulai sekitar pukul 21.00 WIB hingga pukul 22.00 WIB dipimpin Iptu Sudarno, petugas menilang 9 SIM, 2 STNK dan 6 unit sepeda motor.
Dari panatauan SuaraSumselNews dilokasi, diamankannya pemilik Senpira tersebut bermula petugas memberhentikan satu per satu kendaran yang melintas di depan Mapolres Lubuklinggau untuk dilakukan pemeriksaan. Saat menghentikan motor ditumpangi Bambang, petugas melihat gerak gerik yang mencurigakan.
Kemudian, petugas yang awalnya memeriksa kelengkapan surat kendaraan, melakukan penggeledahan di tubuh korban ditemukan Senpira yang terselip dipinggang. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres oleh anggota Satuan Reskrim guna menjalani pemeriksaan.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Sunandar melalui Kasat Reskrim AKP Wahyu didampingi PS Kasubag Humas, Ipda Mukminin menerangkan, giat Cipkon Sabtu malam itu, dipimpin Iptu Sudarno dengan 29 personel. “Saat ini tersangka Bambang diamankan di Polres Lubuklinggau,” ujarnya. (*)