INDRALAYA, SuaraSumselNews – TERKAIT adanya temuan siswa SMPN yang tak bisa baca di Kabupaten Ogan Ilir, kini menjadi perhatian dari Pemkab. Buktinya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir akan segera melakukan evaluasi sistem pendidikan yang berlaku saat ini. Apakah dari tenaga pendidik maupun kurikulumnya.
Penegasan ini ditegaskan Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar pada media usai mengikuti Sidang Paripurna DPRD Ogan Ilir agenda Pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (29/9).
Katanya, memahami permasalahan siswa yang belum bisa membaca hingga Kelas III SMP, jangan beranggapan sekolah SMP tersebut salah atau gagal dalam mendidik para siswanya.
Menurut Panca, tentu masalah itu ada di histori anak itu sebelumnya. Kenapa? Siswa tersebut bisa naik kelas, lulus SD dan naik kelas. Ini yang perlu ditelusuri sehingga kita dapat memahami dan menentukan langkah apa yang perlu dilakukan.
Makanya kata Panca, Pemkab Ogan Ilir melalui Dinas Pendidikan (Dusdik) akan melakukan evaluasi pada sistem pembelajaran berlaku saat ini. Apakah itu pada pelaksananya, maksudnya para guru maupun kurikulumnya.
“Ya, jika masalah tersebut disebabkan oleh gurunya, maka Kepala Sekolah dan tenaga pendidik di sekolah tersebut akan dievaluasi.Namun jika ini terjadi karena kurikulumnya maka kita akan berkoordinasi dengan Kementrian Pendidikan untuk mencari cara agar masalah ini bisa diatasi,” kilahnya.
Dengan adanya usulan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dari Anggota DPRD, Panca berpendapat hal itu akan dilakukan jika cakupan masalah buta huruf ini diketahui terjadi juga di kecamatan lainnya.
“Untuk pembentukan Pansus, kita menunggu hasil pemetaan dari Diknas apakah masalah ini tidak hanya di Kecamatan Lubuk Keliat saja. Ya, jika hal ini ditemukan dan luas cakupannya maka itu harus dilakukan,” katanya.
Ditambahkan Panca, masalah siswa tidak bisa baca saat ini memang banyak terjadi, bukan hanya di Ogan Ilir namun di daerah lain juga masih banyak. Berkenaan dengan hal tersebut, Panca berjanji InsyaAllah Pemkab Ogan Ilir tidak akan diam dan akan mengambil kebijakan terbaik untuk mengatasi masalah buta aksara. Demi masa depan anak itu sendiri dan demi generasi masa depan yang lebih baik.
Sebelumnya, saat Sidang Paripurna berlangsung Anggota DPRD dari Fraksi PKS, M Sayuti dalam interupsinya mengusulkan pembentukan Pansus terkait lima siswa SMP kelas III masih buta huruf hasil temuan Wakil Bupati Ardani.
Sementara pengurus Dewan Pendidikan Ogan Ilir, Sarono P Sasmito berpendapat pemberlakuan harus lulus atau naik 100 persen menjadi salah satu penyebab siswa tidak bisa membaca namun bisa lulus SD dan naik hingga Kelas III SMP.
Dijelaskan Sarono, memang secara tertulis aturan itu tak ada. Namun, pemberlakuan harus naik atau lulus 100 persen’ sejatinya ini sudah menjadi rahasia umum di dunia pendidikan saat ini.
Menurutnya, memang keberhasilan seorang pendidik salah satu indikatornya dilihat dari persentase tingkat kenaikan dan kelulusan anak didiknya. Tetapi jangan karena tujuan itu, mutu pendidikan anak jadi seolah dikesampingkan.
“Hasil ujian anak didik disulap, demi mencapai target 100 persen sehingga dianggap berhasil. Dugaan seperti itu polanya. Ironinya anak tersebut ternyata membaca tidak bisa,” ungkap Sarono.
Atas kejadian itu, diharapkan pemerintah harus segera membenahi sistem pendidikan yang ada saat ini. Jika dibiarkan problem buta aksara akan jadi ‘bom waktu’. “Kita semua tahu, keberhasilan pendidikan seorang anak merupakan tanggung jawab bersama. Tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah, guru atau pihak sekolah. (*/gus)




