Sekolah Gratis, Pungutan Jalan

Fraksi Pertanyakan Ganti Rugi Musi IV

PALEMBANG, SuaraSumselNews | RAPAT Paripurna DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Jawaban Gubernur Sumsel terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Sumsel. Hal itu atas penjelasan Gubernur Sumsel terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Sumsel tahun anggaran 2018, Senin (1/7) mendapat sorotan beberapa fraksi.

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD Sumsel MF Ridho yang mempertanyakan pelaksanaan sekolah gratis di bawah kepemimpinan Gubernur Sumsel H Herman Deru dan Wagub Sumsel Mawardi Yahya.

“Kami ingin mengingatkan kepada pemerintah provinsi Sumsel bahwa program sekolah gratis ini sudah sudah diatur oleh undang-undang dan ditindaklanjuti dengan peraturan daerah dan sudah berlaku selama 10 tahun. Pemprov Sumsel dapat lebih meningkatkan kualitas pelayanan bidang pendidikan kepada masyarakat sehingga hakekat yang namanya sekolah gratis benar-benar secara utuh gratisnya,” katanya.

Dia menambahkan, pihaknya memahami pemerintah sedang merevisi. Tapi jangan sampai program sekolah gratis ini menjadi pudar. Pasalanya, gratis itu tidak ada pengecualian , karena selama ini inilah hakekatnya kita pemerintah memberikan fasilitas kepada masyarakat Sumsel agar dapat mengeyam pendidikan setinggi-tingginya tanpa ada kendala pembiayaian.

“Berdasarkan janji kampanye Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel yang cukup menunjukkan KTP ke rumah sakit. Tapi ini belum terlihat secara kongkrit karena APBD Sumsel untuk induk 2019 ini belum mengcover kesana. Diharapkan APBD perubahan benar-benar pendidikan dan berobat gratis anggaranya kongkrit anggarannya di cantumkan dianggarkan. Sehingga tidak ada kendala dalam pelaksanaan dan impelementasinya dalam rangka pelayanan kepada masyarakat,” bebernya.

Sementara itu, Anggota Fraksi Gerindra DPRD Sumsel Solehan Ismail menyatakan, melihat fakta di lapangan hampir semua sekolah memungut bayaran. Karena ini sudah merupakan program dari bapak Gubernur dan bapak Wakil Gubernur untuk mengawasi, dan menginstruksikan kepada dinas terkait untuk mengawasi.

“Kalau tidak di awasi bukan rahasia lagi dengan alasan bermacam-macam jadikah sekolah unggulan. Sekolah internasional lah alasan untukmemungut biaya. Kami mengharapkan kepada bapak Wakil Gubernur untuk sekali-kali turun ke lapangan,” bebernya.

Sementara itu, anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumsel yang juga Ketua Komisi IV DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati menyampaikan keluhan masyarakat mengenai ganti rugi pembebasan Jembatan Musi IV. Pasalnya, pembebasan Musi IV yang sampai sekarang belum juga terealisasi.

“Itu sudah kita anggarkan di akhir tahun dan sudah ditindaklanjuti oleh OPD terkait yaitu PU Bina Marga, kita menganggarkan Rp32 miliar tapi dianggarkan oleh OPD Rp20 miliar sampai sekarang belum terealisasi,” tegasnya.

“Warga sudah lama menunggu pencairan anggaran ini karena 2017 seharusnya warga sudah menerima anggaran ganti rugi, 2018 baru terealisasi Rp 9,7 miliar. Pada 2019 karena anggaran diperuntukkan untuk pembebasan lahan yang kurang Rp180 lebih miliar belum mencukupi baru dianggarkan Rp30 miliar dan itu sampai sekarang belum terealisasi,” urainya.

Menanggapi pandangan Fraksi-fraksi, Wagub Sumsel Mawardi Yahya menyatakan, pihaknya mempertimbangkan kalau semuanya gratis di kota fasilitasnya kadang melebihi yang di daerah.

“Pasalnya, kalau kita samaratakan kita tidak mampu pak, Sumsel dengan ruangan AC, dengan punya lab semua, itulah perbedaannya, mungkin ada ekstrakulikuler. Kalau semuanya gratis mohon maaf , mungkin 437 sekolah itu akan disamakan fasilitas dengan kota Palembang ini, mungkin APBD kita tidak mampu. Di Palembang ini ruangan gurunya saja mohon mungkin sama dengan hotel barang kali pak, ruangan AC segala macam, termasuk ruangan belajarnya kadang-kadang yaitu tentunya.(ril)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *