Ratusan Hektare Lahan Disegel Usai Karhutla

Gubernur Sumsel Temukan Aktivitas Alat Berat

PALEMBANG, SuaraSumselNews — Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru menginstruksikan penindakan tegas terhadap praktik pembukaan lahan secara ilegal di areal bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).  Pihaknya meminta setiap bibit kelapa sawit yang kedapatan ditanam secara sengaja di lahan bekas terbakar, untuk segera dicabut.

Perintah itu disampaikannya usai menggelar rapat terbatas bersama Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni di Griya Agung Palembang, Senin (26/10). Langkah antisipasi ini diambil untuk mencegah modus pemanfaatan lahan terbakar oleh oknum tidak bertanggung jawab yang melanggar ketentuan hukum.

“Kalau di sini ditemukan lahan bekas kebakaran langsung ditanami sawit dan itu ilegal, dicabut juga,” tegas Herman Deru.

Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (DLHP) Sumatera Selatan telah memasang garis penyegelan pada lahan seluas 120 hektare yang terindikasi kuat sengaja dibakar untuk pembukaan lahan. Meski saat proses penyegelan belum sempat ditanami kelapa sawit, ia mendapati aktivitas alat berat yang masuk ke lahan setelah kebakaran padam.

Aktivitas pengolahan tanah menggunakan alat berat tersebut kini diusut untuk memastikan ada atau tidaknya pembiaran dari pihak tertentu. “Penanganan lebih lanjut terhadap lahan yang telah disegel harus mengikuti proses penegakan hukum,” ujarnya.

Deru mengklaim bahwa penanganan karhutla di wilayah Sumatera Selatan menunjukkan perkembangan positif.  Jumlah titik panas (hotspot) yang terpantau kini melandai drastis hingga tersisa dua titik. Pihaknya menyampaikan apresiasi atas sinergi tim satgas di lapangan yang berhasil menjaga kelembapan lahan gambut sehingga tidak melonjak menjadi titik api (firespot).

“Hotspot kita tinggal dua. Mudah-mudahan tidak ada menjadi firespot. Ini sudah sesuai amal perbuatan dan doa,” jelas dia.  “Terima kasih kepada semua pihak, termasuk satgas doa, darat dan udara. Semoga gambut kita tetap terjaga kelembabannya,” lanjutnya.

Mengenai kelanjutan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC), Pemprov Sumsel akan menyesuaikan pelaksanaannya berdasarkan perkembangan dinamika cuaca aktual dan evaluasi kondisi di lapangan. (*)

Berita Terkait