Rapat Molor, Peserta Tinggalkan Ruangan

INDRALAYA, Suara Sumsel News- Karena kesal akibat molornya rapat paripurna DPRD Kabupaten Ogan Ilir, ada peserta yang sudah datang terlebih dahulu selama 60 menit, akhirnya meninggalkan ruang rapat gedung DPRD Ogan Ilir Tanjung Senai, Senin (11/12)

Rapat paripurna yang rencananya membahas pembatalan 15 peraturan daerah (perda) itu harus molor beberapa jam dari waktu yang ditetapkan, pukul 10.00 Wib. Peserta rapat dari perwakilan Polres Ogan Ilir, beberapa kapolsek, BNNK Ogan Ilir, perwakilan Universitas Sriwijaya (Unsri) dan wakil Kementerian Agama (Kemenag), menyesalkan terjadinya kemoloran itu.

Di antara peserta yang lebih dahulu hadir merasa disepelekan, karena waktu yang mereka limpahkan untuk mengikuti rapat, bagi mereka sangat berharga. Bahkan, setelah tepat pukul jam 11.00 Wib dan belum ada tanda-tanda dimulainya rapat, ada di antara mereka terpaksa meninggalkan ruangan.

Terkait masalah itu, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)  Ogan Ilir, Gusti M Ali, sangat menyayangkan para wakil rakyat yang memiliki sikap seperti itu. “Mereka ini seolah melecehkan peserta yang sudah lebih dahulu tiba di ruang rapat. Bayangkan, setelah lebih dari satu jam mereka menunggu, rapat tak juga digelar. Wajar jika mereka itu kecewa dengan perilaku para anggota DPRD Ogan Ilir tersebut,” ujar Gusti, kemarin.

Gusti menyatakan, apakah molornya kegiatan rapat itu akibat kesengajaan anggota dewan tersebut? “Meski belum pasti, kegiatan rapat memang seringkali molor dari waktu yang ditetapkan. Dari informasi yang saya peroleh di lapangan, sejumlah besar dari para anggota legislatif itu, seringkali datang terlambat saat bertugas sehari-hari. Karena itu ketika gelaran rapat seperti ini, pelaksanaannya jadi terlambat,” kata Gusti.

Dari fenomena itu, katanya, ia berani mengungkapkan kurangnya koordinasi antarlembaga legislatif dan ekskutif,  khususnya pengaturan jadwal rapat, terjadi misskomunikasi. Karena itu, Gusti berharap agar ke depannya tak terjadi lagi penyia-nyiaan waktu rapat. Bahkan hubungan sosial antara legislatif dan eksekutif dapat terjalin harmonis. “Dengan demikian, ketika berbagai kegiatan digelar, tidak terjadi kemoloran waktu. Apalagi kedua lembaga (eksekutif-legislatif) merupakan dua penentu untuk mengelola pemerintahan dan pembangunan Kabupaten Ogan Ilir,” tukasnya. (*)

 

 

Peliput :  Gusti Muhammad Ali
Editor   :  Anto Narasoma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.