Puluhan Kali Ayah Tiri Setubuhi Anak Tirinya

Kini Sudah Hamil 7 Bulan

INDRALAYA, SuaraSumselNews | MEMANG tak pantas ditiru dan perbuatan seorang ayah tiri membuat kita terpelongok. Dasar manusia bejat ini harusnya dihukum seberat-beratnya.

Buktinya, Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI) meringkus I Putu Pradnyana (52) karena telah menyetubuhi anak tirinya M (14). Perbuatan ibejat ni berlangsung sejak tahun 2019 hingga 2021 dikediamannya di Desa Sribandung Kecamatan Tanjung Batu Kabupaten Ogan Ilir (OI).

“Putri M ini mengaku telah ratusan kali mendapatkan pelecehan seksual dan dua puluh kali mendapatkan perbuatan terlarang (pemerkosaan).. Bahwa I Putu Pradnyana menggauli M saat kedua istrinya sedang tidak berada di rumah

“Ys saat ini kedua istrinya pergi meninggalkan rumah, I Putu Pradnyana melancarkan aksi bejatnya tersebut kepada anak tirinya M, ” pengakuannya dihadapan polisi.

I Putu diringkus anggota Polsek Tanjung Batu pada Minggu 17 Oktober 2021 lalu sekitar pukul 18:00 WIB.

” Kedua istri saya sedang sakit dan sudah tidak bisa lagi diajak berhubungan intim. Saya khilaf,” ujar kaki-laki yang sudah berumur ini, Selasa (26/10)

Korban kata dia, sama sekali tidak kelihatan kalau sudah hamil. Mungkin karena postur tubuhnya yang tinggi. Saya sempat mengajaknya ke salah satu rumah sakit di Palembang untuk diperiksa. Saya baru tahu kalau korban tengah hamil tujuh bulan,” ujar
mandor PTPN V Cinta Manis ini.

“Saya pertama kali menyetubuhi korban saat masih duduk di bangku kelas lX SMP. Dan saya menyesal,” kata I Putu Pradnyana saat ditemui wartawan di Polres Ogan Ilir. (*)
laporan : adeni andriad

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *