Pengolahan Limbah Gunakan Alat Clarifier
BANYUASIN,.SuaraSumselNews | TERKAIT dugaan pencemaran lingkungan yang sempat viral di sejumlah media, mendapat tanggapan dari pihak PT Kasih Argo Mandiri (KAM).
Dari banyaknya pemberitaan tersebut, akhirnya manajemen PTKAM angkat bicara terkait dugaan pencemaran lingkungan akibat pembuangan limbah di Desa Biyuku Kecamatan Suak Tapeh Kabupaten Banyuasin.
Humas PT KAM Irwandi mengatakan jika pihaknya melakukan pembuangan limbah secara langsung itu adalah tidaklah benar. Dan pihaknya mengolah terlebih dahulu limbah dimaksud. Kemudian setelah sesuai dengan baku mutu lingkungan barulah dibuang.
“PT KAM membuang langsung limbah itu tidak benar. Dari 13 kolam kita cek uji baku dan mutu, diolah baru dibuang. Jadi pembuangan limbah tanpa pengolahan itu ya tidaklah benar,” jelasnya, Selasa (24/8).
Dan mengenai adanya hasil uji laboratorium dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuasin yang mengatakan hasil olahan limbah tidak sesuai dengan baku mutu lingkungan. Lagi Irwandi menegaskan bahwa pihaknya tidak mengharapkan itu terjadi.
“Bahwa dari 6 point yang di uji, sebenarnya ada 2 point saja yang tidak memenuhi BOD dan COD. Tapi kami anggap ini teguran, kita diberikan waktu 3 bulan dan kedepan akan secepatnya diperbaiki,” katanya.
Tambahkan Irwandi, pihaknya juga akan menambah beberapa treetment pengolahan limbah. Seperti memperhatikan warna, sehingga nantinya hasil olahan yang dibuang benar-benar sesuai dengan aturan.
“Kita akan perhatikan warna dengan menggunakan alat sistem perjernihan air Clarifier untuk mengecek limbah. Dan ini baru ada dua di Sumsel. Kami juga nanti akan mengandalkan komunikasi dengan warga setempat,”tegas dia.(*)
laporan : temi jen husni