INDRALAYA. SuaraSumselNews | ADA anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi PDIP, H. Amir Hamzah mengkritik manajemen PT Buma Cima Nusantara (BCN) Unit Cinta Manis.
Ya, ada apa? Bahwa kritik itu disampaikan karena perusahaan perkebunan gula di Ogan Ilir itu dinilai tak berkontribusi terhadap perekonomian masyarakat disini.
Amir menyebut bahwa PT BCN Cinta Manis belum melunasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada Pemkab Ogan Ilir.
“Bahkan mereka (PT BCN Cinta Manis) belum bayar BPHTB sebesar Rp 19 miliar,” kata Amir pada wartawan, Rabu (18/6).
Ironisnya menurut Amir, jumlah Rp 19 miliar itu, ya selama tiga tahun sejak 2022 hingga akhir tahun 2024.
Jika tak segera melunasi BPHTB, Amir mendesak agar Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan tersebut dicabut.
“Kalau tidak bayar BPHTB, cabut HGU-nya. Dan untuk perpanjang HGU, harus melunasi BPHTP,” tegas Amir.
Pernyataan Amir Hamzah ini dikemukakan saat diminta komentar terkait aksi walk out puluhan kepala desa pada acara buka giling di PT BCN Cinta Manis, Kecamatan Lubuk Keliat, Ogan Ilir.
Aksi tersebut dilakukan karena para kepala desa merasa tak dihargai oleh manajemen PT BCN Cinta Manis.
“Kok tidak menghargai orang karena alasan perubahan manajemen lah, macam-macam alasan,” ujar Amir, lagi.
Terpisah, Kepala Bagian SDM dan Umum PT BCN Unit Cinta Manis Ogan Ilir, Abdul Latif mengungkapkan ada perbedaan persepsi dengan Pemkab Ogan Ilir terkait BPHTB.
“Sudah beberapa kali rapat dengan Pemkab Ogan Ilir. BPHTB akan dibayar oleh PTPN (induk PT BCN) setelah ada rekomendasi dari Kementerian BPN. Ya, sampai saat ini belum ada,” terang Latif. (*)




