PSU PALI 1.549 Suara, Siapa Pemenangnya?

Perkiraan Pelaksanaan Pertengahan April 2021

PALI, SuaraSumselNews | PEMUNGUTAN Suara Ulang (PSU) Pilkada PALI 2020 bakal segera dilaksanakan. Dan akan digelar di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Sebanyak 1.549 suara akan direbutkan oleh dua pasangan calon (paslon) 01 Devi Harianto dan Darmadi Suhaimi (DHDS) dan Paslon 2 Heri Amalindo dan Soemarjono (HERO).

Ketua KPU PALI, Sunario mengatakan Mahkamah Konstitusi (MK) mengatakan PSU di empat TPS Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) wajib dilaksanakan selama 30 hari usai dibacakan Hakim Mahkamah 22 Maret 2021 kemarin.

Makanya, PSU akan dilaksanakan pada pertengahan bulan April, yang berarti sudah masuk bulan suci Ramadhan, nanti.

Sementara pihak KPU masih berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumsel dan KPU RI guna menunggu waktu perrsetujuannya.

“Diperkirakan bisa masuk Bulan Puasa atau pertengahan bulan April. Untuk tanggal PSU belum kita tentukan. Kita lagi persiapan penyusunan tahapan, kebutuhan logistik, nanti akan kita umumkan jadwal dan tanggal PSU nya,” jelas, Minggu (28/3)).

Diketahui, lembar kertas surat suara yang telah di cetak sebanyak 2.000 Lembar surat suara. Kemudian tahapan lain, untuk KPPS akan dilakukan penerimaan namun untuk PPK dan PPS masih mengaktifkan yang sebelumnya.

Kata Sunario, empat TPS digelar PSU lokasinya di tiga desa dua kecamatan. Masing-masing, TPS 6 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 8 Desa Babat dan TPS 9-10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal, dengan jumlah suara 1.549. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar