Program BBM Satu Harga Sentuh Daerah Perbatasan dan Perairan

PALEMBANG, SuaraSumselNews | Sosialisasi Implementasi Sub Penyalur Dalam Rangka Percepatan Penerapan BBM 1 Harga Secara Nasional digelar oleh BPH Migas di Hotel OPI,  Rabu (12/12). Hadir di acara ini Anggota Komisi VII DPR RI, Nazaruddin Kiemas.

Anggota Komisi  VII DPR RI, Nazaruddin Kiemas menyampaikan bahwa, program sub penyalur bertujuan agar harga BBM di wilayah NKRI ini satu harga. Yang merupakan amanat UU dan harus diimplementasi, pihaknya akan perjuangkan sub penyalur.

“Sub penyalur BBM ini butuh biaya sekitar  Rp 60 juta. Di Sumsel sudah ada 2 yang menjadi sub penyalur yakni di Muarata dan Banyuasin, program ini harus berjalan dengan baik, kami merekomendasikan program sub penyalur ini terlaksana di daerah yang sulit mendapatkan BMM karena jauh SPBU,” ucapnya.

Komite BPH Migas, Ir Ahmad Rizal mengatakan bahwa, penting mencari sumber minyak baru.  Yang bisa dicari 700 ribu barel perhari. “Kebutuhan rakyat Indonesia yakni 1,7 juta barel sehari.  UU 22 tahun 2001 pasal 8 manyatakan Pemerintah wajib menjamin bbm di seluruh NKRI,” katanya.

2 tahun ini baru membuat 130 penyalur di NKRI. Sedangkan Sumsel dapat 2, satu di Nimbung Muratara dan Banyuasin.

“Pak Nazaradiin Kiemas memperjuangkan agar sub penyalur ditambah. BPH  migas membentuk sub penyalur didaerah yang sulit dijangkau. Tahun 2016 ada PP SDM nomor 16 tentang BBM satu harga,  BPH Migas 2 tahun ini baru membuat 130 penyalur di NKRI. Provinsi Sumsel dapat 2 satu di nimbung Muratara dan Banyuasin,” jelasnya.

Sementar, Kepala Dinas ESDM Provinsi Sumsel Robert Heri mengatakan, Sumsel ini banyak wilayah perairan dan perbatasan.

“Di perairan harganya bisa 4 kali lipat. Kelangkaan harga sama seperti di kota karena jauh dari kota dan pusat ekonomi membuat BBM langka, harga jadi mahal. Kita usulkan sebanyak-banyaknya sub penyalur ini untuk bisa menikmati BMM satu harga,” tandasnya.

Laporan : Yulie

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar