JAKARTA, SuaraSumselNews | DALAM sebuah upacara penuh khidmat di Kompleks MPR/DPR RI, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi dilantik sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029.
Acara pelantikan berlangsung dalam Sidang Paripurna Majelis yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB, ditandai dengan pengumandangan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, membuka sidang paripurna tersebut dengan suasana yang syahdu.
Tepat pukul 10.31 WIB, Prabowo mengucapkan sumpah jabatan sebagai Presiden Republik Indonesia di hadapan seluruh hadirin. “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” tegas Prabowo saat mengucapkan sumpah.
Satu menit kemudian, pada pukul 10.32 WIB, Gibran Rakabuming Raka juga mengucapkan sumpah jabatan sebagai Wakil Presiden. Dengan suara mantap, ia bersumpah untuk menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan kesetiaan kepada konstitusi.
Usai prosesi sumpah, ke duanya menandatangani berita acara pelantikan yang disaksikan oleh seluruh pimpinan dan anggota MPR RI. Ketua MPR Ahmad Muzani kemudian menyerahkan dokumen resmi pelantikan kepada Prabowo dan Gibran sebagai simbol pengesahan atas jabatan mereka.
Prabowo dan Gibran berhasil memenangkan Pemilu 2024 dengan raihan suara 96.214.691, atau sekitar 58,59 persen dari total suara sah nasional. Penetapan resmi kemenangan mereka dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI melalui Keputusan Nomor 504 Tahun 2024.
Pelantikan ini menjadi tonggak sejarah baru bagi bangsa Indonesia, dengan harapan besar bahwa kepemimpinan Prabowo-Gibran akan membawa perubahan dan kemajuan signifikan selama lima tahun mendatang. (*)