PPKM Kali Ini Lebih Fleksibel

Deru: yang Penting Prokes Lebih Ditingkatkan

PALEMBANG, SuaraSumselNews | TREND kondisi Covid-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) mengalami peningkatan dalam tiga minggu terakhir. Itamanya, dengan meningkatnya jumlah kasus konfirmasi baru.

Total penambahan kasus konfirmasi sejak tanggal 24 Januari 2022 atau tiga minggu terakhir sebanyak 4.193 kasus dan kasus aktif saat ini 3.809 orang.

Bahkan kini tiga Kabupaten/Kota di Sumsel menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level tiga, yaitu Palembang, Prabumulih dan OKU.

Menanggapi adanya tiga Kabupaten/Kota di Sumsel yang menerapkan PPKM level tiga, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, PPKM kali ini lebih fleksibel.

“Saya baca apa yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut yang mengatakan silakan berjalan dengan Protokol Kesehatan (Prokes),” kata Deru Selasa (15/2)

Menurutnya, dengan begitu artinya tidak mengurangi produktivitas yang ada, yang penting Prokes lebih ditingkatkan saja, sehingga PPKM kali ini lebih fleksibel.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumsel Lesty Nurainy menambahkan, pada 14 Februari ada penambahan kasus baru sebanyak 480 orang. Untuk itu total yang terpapar Covid-19 sebanyak 64.212 orang, yang masih aktif 3,809 orang.

“Kalau penentuan level PPKM banyak penilaiannya, tidak hanya pada penambahan kasus saja tapi kapasitas respon, BOR rumah sakit, dan lain-lain,” kata Lesty.

Menurutnya, di Sumsel penambahan kasus Covid-19 memang menanjak, tetapi terlihat mulai turun juga. Kalau sebelumnya pernah ada penambahan kasus baru sebanyak 600 an kasus, kini diangka 400 an kasus.

“Mudah-mudahan itu sudah puncaknya. Untuk itu diimbau kepada masyarakat , tolong Prokes diterapkan dengan baik. Lalu percepatan vaksin harus di dukung serta 3T (Testing, Tracing, Treatment) dilakukan dengan baik,” katanya.

Kemudian, yang ringan isolasi terpusat dalam pengawasan. Kalau isolasi mandiri tetap diawasi, sebab kalau tidak diawasi akan menjadi bahaya.

“Untuk perkantoran ia sebaiknya memang disesuikan dengan level PPKM yang ada, bahkan kalau bisa terapkan pada level yang tinggi supaya mencegah penyebaran Covid-19,” katanya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *