Polisi Harus Awasi  Dana Desa

BANYUASIN, Suara Sumsel News Bhabinkamtibmas Polres Banyuasin dan jajaran Polsek mengikuti sosialisasi nota kesepahaman Kapolri dengan kemendagri dan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kegiatan itu dilakukan  untuk mencegah, mengawasi dan menangani permasalahan sosial di desa. Sosialiasi itu dipimpin dan dibuka Kapolres Banyuasin AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK, didampingi Kasubdit Binpolmas Polda Sumsel AKBP Rokhendi dan Kasat Binmas Polres Banyuasin AKP Sigit Widodo SH.

Kegiatan itu digelar di aula Mapolres Banyuasin, diikuti 80 personil yang terdiri dari Bhabinkantibmas Polres dan Polsek Jajaran. “Tujuan kegiatan ini untuk memberikan pemahaman kepada para Bhabinkantibmas Polres dan Polsek Jajaran tentang tugas dan tanggungjawab mereka sebagai pengawas di desa. Selain itu untuk mencegah dan menangani permasalahan dana desa,” ujar Kapolres Banyuasin, AKBP Yudhi Surya Markus Pinem SIK.

Sosialisasi tersebut disampaikan Kasubdit Binpolmas Polda Sumsel AKBP Rokhendi dan Kompol A Nawawi  SH. Agar memegang tugas, amanah dan tanggungjawab, personil Bhabinkantibmas tak salah langkah, baik mengambil keputusan maupun tindakan terhadap penyalahgunaan dana pemerintah.

“Dengan sosialisasi  pengawasan dana desa yang disalurkan pemerintah melalui Kemdes PDTT, diharapkan bermanfaat bagi masyarakat banyak. Selain itu langsung dirasakan dan dikelola masyarakat sendiri. Sedangkan personil Bhabinkantibmas dapat menjadi bagian dari masyarakat,” katanya. (*)

 

peliput : martin

editor   : anto narasoma

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.