PKK dan Pemkab Seminar UU-KPPA

Ilyas : Beritanya Banyak di Media Cetak

INDRALAYA, SuaraSumselNews | PEMKAB Ogan Ilir (OI) bersama Tim Penggerak PKK Kabupaten Ogan Ilir gelar sosialiasi Undang -Undang Kebijakan Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA).

Seminar nasional dan sosialisasi yang bertema “Dengan Sosialisasi UU Perlindungan Anak Kita Mewujudkan Tumbuh Kembang Anak yang Berkualitas”. Dan digelar di Gedung Serbaguna Komplek Perkantoran Terpadu Tanjung Senai, Selasa kemarin (2/10).

Dengn peserta ratusan anggota dan Tim Pengurus PKK, Bunda Paud, Guru SD se-Kabupaten Ogan Ilir (OI). Bupati Kabupaten Ogan Ilir, HM Ilyas Panji Alam mengatakan berbagai soroton terhadap tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi.

Dan banyak diberitakan melalui media cetak maupun elektronik. Makanya, telah memposisikan pemerintah untuk segera mengambil keputusan dan proaktif merespon berbagai reaksi dari masyarakat.

Melalui berbagai kegiatan pemberantasan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi permasalahan tersebut.

Caranya,  membuat regulasi tingkat pusat maupun daerah yang benar-benar  menyentuh substansi permasalahan yang sedang dihadapi. ‘’Saya harapkan sosialisasi ini dapat menjelaskan berbagai strategi dan sistem pencegahan dini antara semua pihak,” pintanya.

Sementara, Ketua Bunda PAUD Ogan Ilir yang juga Ketua TP-PKK, Meli Mustika menambahkan, sambut baik kerjasama yang dibangun oleh Pemkab Ogan Ilir. Pastinya akan memberikan pemahaman yang mendalam bagi semua peserta.

Sudah banyak peraturan perundang-undangan terkait dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang dihasilkan oleh pemerintah. Baik melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dan diharapkan regulasi tersebut dapat disosialisasi pada seluruh lapisan masyarakat.

“Tugas tersebut  merupakan yang berat. Karena terkait dengan permasalahan moral manusia. Tugas ini akan menjadi ringan apabila semua komponen memiliki komitmen bersama guna laksanakan peraturan perundang-undang tersebut dengan arif dan bijaksana,” tegasnya. (*)

laporan : gusti ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait