Disdukcapil Buka Sabtu-Minggu

Berikan Layanan Rekam e-KTP

INDRALAYA, SuaraSumselNews | DINAS Kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil) Kabupaten Ogan Ilir (OI), bisa melayani masyarakat setiap jam kerja, termasuk pada hari Minggu. ‘’Semuanya untuk melayani rekam cetak e-KTP’’.

Pesta demokrasi tahun 2019 telah dekat. Makanya layanan e-KTP harus benar-benar tertib dan terkoneksi. Ini semua dilakukan guna terwujudnya pesta demokrasi Pemilu 2019 Presiden-Wakil Presiden dan legislatif, ldebih baik.

Kepala Disdukcapil Ogan Ilir, Akhmad Lutfi S.Sos mengatakan sebagai bentuk peningkatan  layanan, pihaknya akan membuka layanan selama tujuh hari. Dengan kata lain hari Sabtu dan Minggu tetap dibuka.

Kepada SuaraSumselNews kemarin dia mengatakan, layanan Sabtu – Minggu tentunya sedikit berbeda dari hari-hari biasa. Buka mulai dari pukul 09.00 hingga 13.00 WIB. Hal itu khusus untuklayanan rekam cetak e-KTP. Termasuk pembuatan akte kelahiran, akte kematian dan administrasi lainnya, jelasnya.

Kata dia, untuk rekam e-KTP halitu sesuai juklak dari Rakornas II di Kota Semarang (13/9) lalu. Khususnya mengenai sisa penduduk dewasa atau non pemilih pemula yang belum merekam, tambah Luthfi.

Pastinya hingga 31 Desember 2018, bila belum juga rekam e-KTP, datanya terblokir secara otomatis. Dan akan diaktifkan kembali bila bersangkutan datang melakukan perekaman ke Disdukcapil atau kecamatan, tegas Kepala Disdukcapil Ogan Ilir ini.

Makanya, diharapkan masyarakat yang wajib KTP, namun belum rekan e-KTP, segera datang ke kecamatan masing-masing sesuai tempat domisili. Apalgi, e-KTP sangatlah penting untuk menyalurkan aspirasi suara di Pemilu 2019, termasuk keperluan lainnya, papar Luthfi lagi. (*)

laporan : gusti ali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 komentar