PRABUMULIH, SuaraSumselNews | Pj Wali Kota Prabumulih, H Elman ST MM secara resmi membuka Gerakan Revolusi Mental tahun 2024 yang gelar Kesbangpol Prabumulih di Ballroom Fave Hotel Kota Prabumulih, Kamis (7/3).
Penjabat Wali Kota Prabumulih H Elman mengatakan eevolusi mental sangat diperlukan untuk mengembalikan prinsip nasional bangsa yang yang mengacu pada nilai nilai integritas .
” Revolusi mental mengubah prilaku dann hendaknya dilakukan pada diri sendiri terlebih dahulu agar dapat diterapkan dalam pengabdian dan pelayanan terhadap masyarakat,” kata Elman.
Apalagi ASN yang banyak memberikan pelayanan kepada masyarakat.,Dusiplin, moral dan etika yang baik sangat dibutuhkan dalam menjalankan pekerjaan dan pengabdian kepada masyarakat.
” Seperti seorang dokter melayani pasiennya harus santun dan humanis ,pasien akan lebih cepat sembuh jika pelayanan kita baik,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih Roy Riady SH MH yang bertindak sebagai narasumber kepada awak media menuturkan Gerakan Nasional Revolusi Mental yang digagas Kesbangpol ini dihadiri oleh Sekretaris seluruh OPD di Prabumulih.
” Revolusi Mental itu pada.prinsipnya merupakan perubahan pola pikir .seseorang dari yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” katanya.
Pejabat yang akrab disapa mang Oy ini melanjutkan, saat ini kita harus dapat mengikuti era teknologi dan perkembangan jaman yang sangat cepat.
“Apalagi di era digital saat ini, jika kita masih menggunakan cara-cara konvensional tentunya kawan-kawan ASN ini akan ketinggalan maka harus belajar, mengupgrade dan inovatif, ” bebernya.
Menurutnya, salah satu persoalan besar negeri ini adalah korupsi, untuk itu materi yang disampaikan adalah bagaimana mengubah mindset berpikir dalam bekerja yakni hindari perilaku koruptif.
Perilaku koruptif memang dapat merugikan pelakunya jika dibiarkan berlarut-larut dan menjadi tradisi kesehariannya, apalagi jika hal ini menjadi kebiasaan oleh para ASN. Salah satunya yakni mencuri waktu atau yang lebih sering banyak terjadinya titip absen dan lain-lain.
” Lewat kegiatan ini setidaknya para pegawai negeri yang hadir hari ini dapat membentengi diri dari hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri lebih-lebih merugikan negara akibat perilaku koruptif tersebut. (*)