Perbup Lahat Segera Diterbitkan

Terkait Penegakan Disiplin Corona

 

LAHAT, SuaraSumselNews | SEKRETARIS Daerah (Sekda) Kabupaten Lahat H Januarsah Hambali pimpin rapat pembahasan Peraturan Bupati Lahat Tentang Penegakan Disiplin Covid-19 di Kabupaten Lahat . Selasa (25/8). Bertempat di ruang Operation Room Pemkab Lahat .

Bupati Lahat yang diwakili Sekda Lahat Januarsah Hambali mengatakan, rapat ini dalam rangka penyusunan Dan mengkaji dengan teliti tentang peraturan Bupati Lahat. Utamanya untuk penerapan disiplin penegak hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Corona.

Rapat ini untuk menilai dan mengevaluasi apa yang diterapkan dan masukan. Sehingga diharapkan keputusan menjadi peraturan yang komprehensif dan dapat diterima kita semua yang berdampak positif bagi masyarakat, khususnya penanganan Covid-19 di Kabupaten Lahat.

“Semoga Perda ini betul betul sesuai harapan kita semua dan dan dapat membantu pencegahan Covid -19 khususnya di Kabupaten Lahat “, ujar Sekda .

Semnetara Kasdim 0405/Lahat Mayor Inf M.Agussalim mensmbahkan dalam memcegah penyebaran Covid-19 kita harus bersinergi. Kami dari Kodim 0405/Lahat siap membantu. Dan mengajak untuk menerapkan protokol kesehatan .

Dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 tersebut akan di buat sanksi bagi yang melanggar penegakan disiplin protokol kesehatan. Dan Pemerintah Kabupaten Lahat akan melaksanakan sosialisasi selama satu bulan dari Kecamatan sampai ke Desa Desa .

Tampak hadir, Kasdim 0405/Lahat Mayor Inf M. Agussalim, Kejari Lahat yang di Wakili Kasi Pidum Frans Sinaga SH, Perwakilan Pengadilan Agama, Perwakilan Depag, SKPD, dan tokoh masyarakat lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *