Pengunjung CFN Atmo Keluhkan Tarif Parkir Motor 5.000

PALEMBANG. SuaraSumselNews – BANYAK warga saat mengaku bahkan diminta membayar hingga Rp 5.
Padahal sebelumnya, Wali Kota Palembang Ratu Dewa telah menegaskan jika pemerintah tidak melakukan penyesuaian harga parkir di area tersebut.

Menurutnya, tarif resmi tetap mengacu pada peraturan yang berlaku yakni Rp 1.000 untuk sepeda motor dan Rp 2.000 untuk mobil, serta meminta warga untuk segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian harga di lapangan.

“Biasa,, formalitas bae jgn dak asal sebot, dilapangan jingok lah dewwk,, tar tor tar ot entah kemanoo, benti bentilah boi cfn jalan macet, totop, cri tempat laen apo dalam gor itu nahh nak sampe pagi 2 hari duo malam cfn cfd cfot cfg lajuulaah,” keluh warga.

Untuk mengantisipasi ketidaknyamanan warga, Pemerintah Kota Palembang telah menyediakan pos terpadu di area CFN sebagai tempat pengaduan masyarakat.

“Pesan khusus pada warga, tolong betul dijaga keamanannya. Dijaga ketertibannya, tetap waspada, hati-hati kalau punya barang. Dan juga kalau ada hal-hal yang lain yang tidak sesuai, tentu seperti masalah parkir, silakan disampaikan.

Terkait parkir, tidak ada penyesuaian harga. Tetap sesuai ketentuan, untuk mobil Rp 2.000, untuk motor Rp 1.000, dan juga sepeda Rp 500. Tidak ada perubahan,” ungkap Dewa, Sabtu (18/4).

Dewa memastikan jika setiap hal yang dianggap janggal atau merugikan warga akan segera ditindaklanjuti oleh petugas yang berjaga di lokasi tersebut. (*)